Rabu 17 Jan 2018 15:26 WIB

Seluruh Calon Peserta Pilgub NTB Lulus Tes Kesehatan

Rep: Muhammad Nursyamsyi/ Red: Andri Saubani
Anggota DPR RI Zulkieflimansyah dan Rektor Universitas Hamzanwadi Siti Rohmi Djalilah mendaftar ke Kantor Komisi Pemilihan  Umum (KPU) NTB pada Rabu (10/1).
Foto: Republika/Muhammad Nursyamsi
Anggota DPR RI Zulkieflimansyah dan Rektor Universitas Hamzanwadi Siti Rohmi Djalilah mendaftar ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) NTB pada Rabu (10/1).

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Nusa Tenggara Barat (NTB) mengumumkan hasil pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon (bapaslon) gubernur dan wakil gubernur NTB. Ketua KPUD NTB Lalu Aksar Anshari mengatakan, terdapat empat bapaslon, yakni Zulkieflimansyah-Siti Rohmi Djalilah, Ahyar Abduh-Mori Hanafi, Suhaili-Amin, dan Ali Bin Dahlan-Lalu Gede Sakti yang telah mendaftar.

Dari keempat pasangan, tidak satu pun yang dinyatakan gagal dalam tes kesehatan yang dilakukan di RSUD NTB pada 8 Januari hingga 15 Januari. "Hasil pemeriksaan kesehatan menyeluruh dan bebas narkotika, kami telah menerima kemarin dan hasilnya seluruh bapaslon memenuhi syarat kesehatan jasmani, rohani, dan bebas narkoba," ujar Aksar di Kantor KPUD NTB, Jalan Langko, Mataram, NTB, Rabu (17/1).

Aksar menyebutkan, pemeriksaan kesehatan dilakukan secara profesional dengan melibatkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI), dan juga Badan Narkotika Nasional (BNN). "Itu berdasarkan hasil resmi dari IDI, Himpsi, dan BNN," lanjut Aksar.

Meski telah dinyatakan lulus kesehatan, Aksar mengimbau bapaslon juga segera melengkapi berbagai kekurangan persyaratan seperti surat pengunduran diri beberapa calon yang masih menjabat sebagai anggota DPR dan DPRD. Para bakal calonn juga diminta melengkapi syarat surat cuti bagi kandidat yang masih menjabat sebagai kepala daerah.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement