Senin 22 Jan 2018 06:06 WIB

Polisi Tangkap Muncikari di Eks Lokalisasi Dolly

Dua muncikari menawarkan korbannya dengan tarif Rp 200 ribu-Rp 300 ribu

Red: Bilal Ramadhan
Warga melintas di sekitar kawasan eks lokalisasi Dolly, Surabaya, Jawa Timur, Senin (6/11).
Foto: Republika/Prayogi
Warga melintas di sekitar kawasan eks lokalisasi Dolly, Surabaya, Jawa Timur, Senin (6/11).

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya meringkus dua orang muncikari di eks lokalisasi Dolly dan Jarak Surabaya. Hal ini setelah polisi menggerebek sebuah wisma di kawasan setempat.

"Kami tetapkan tersangka dua orang muncikari, masing-masing berinisial Bsk dan Tsp," ujar Kepala Polrestabes Surabaya Komisaris Besar Polisi Rudi Setiawan kepada wartawan di Surabaya, Ahad (21/1).

Kedua pemuda yang sama-sama berusia 29 tahun itu diringkus menyusul penggerebekan sebuah wisma di kawasan eks lokalisasi Dolly dan Jarak pada sekitar pukul 00.15 WIB dini hari. Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan tiga orang pekerja seks komersial yang dinyatakan sebagai korban, yang dijual oleh dua pemuda asal Tuban, Jawa Timur, ini.

Rudi menjelaskan, tersangka Bsk dan Tsp menawarkan para korbannya dengan tarif antara Rp 200 ribu hingga Rp 300 ribu kepada setiap orang yang melintas di Jalan Jarak Surabaya. "Jadi mereka tidak menawarkan secara online atau daring. Tapi menjajakan dari pinggir jalan Jarak," ujarnya.