Kamis 25 Jan 2018 22:30 WIB

Mendagri Jelaskan Soal Jenderal Polisi Jadi Plt Gubernur

Kerawanan pilkada menjadi alasan mendagri tunjuk jenderal jadi plt gubernur

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Bilal Ramadhan
Tjahjo Kumolo
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Tjahjo Kumolo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo, menjelaskan pertimbangannya mengusulkan dua petinggi kepolisian sebagai pemimpin sementara dua provinsi. Pertimbangan kerawanan Pilkada juga menjadi salah satu faktor penunjukan dua petinggi polisi tersebut.

(Baca: Dua Jenderal Polisi Bakal Jadi Plt Gubernur di Dua Provinsi)

Penunjukan dua petinggi itu, katanya, masih merupakan usulan. Keputusan dari Presiden Joko Widodo pun belum keluar. Pada Pilkada 2017 lalu ia juga mengusulkan dari kalangan kepolisian dan juga diizinkan.

"Saat itu Inspektur Jenderal Polisi Carlo Brix Tewu dilantik menjadi pejabat Gubernur Sulawesi Barat, sementara Pak Soedarmo yang dari TNI (purnawirawan) juga ditunjuk menjadi Pejabat Gubernur Aceh dan tidak ada masalah," ujar Tjahjo kepada wartawan di Jakarta, Kamis (25/1).

(Baca: Jenderal Jadi Plt Gubernur Justru Bebani Presiden)

Dia melanjutkan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tidak mungkin melepas semua pejabat eselon I untuk menjadi pejabat gubernur ke provinsi-provinsi penyelenggara Pilkada 2018. Sebagaimana diketahui ada 17 provinsi yang melaksanakan Pilkada serentak 2018.

"Jika nanti ditunjuk Sekretaris Daerah (Sekda) sebagai pejabat gubernur, kan nanti diindikasikan menggerakkan PNS nanti. Kalau semua pejabat dilepas kosong kan Kemendagri. Maka seperti tahun lalu, saya minta kepolisian, Kemenkopolhukam, akhirnya ada penugasan Irjen Carlo Brix Tewu. Intinya pejabat TNI atau Polri yang berpangkat mayjen, eselon I. Bisa saja tahun depan ada juga dari kejaksaan," papar Tjahjo.

Selain itu, Tjahjo menambahkan, pertimbangan menempatkan TNI dan Polri di Aceh karena tingkat kerawanan di daerah itu cukup tinggi. "Untuk memetakan kondisi daerah saya berkomunikasi terus dengan Kapolri, Panglima TNI dan Menko Polhukam. Menurut saya tidak ada masalah (usulan seperti itu)," ungkapnya.

Sebelumnya, Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Polisi Martinus Sitompul menuturkan, terdapat dua perwira tinggi Polri yang bakal memimpin sementara di dua provinsi. Hal tersebut menurut Martinus disampaikan Wakapolri Komjen Pol Syafruddin dalam rapat pimpinan Polri di Jakarta, Kamis (25/1).

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement