Jumat 26 Jan 2018 18:38 WIB

Wakapolri: Pati Polri Jadi Plt Gubernur Masih Wacana

Dua nama pati Polri untuk Plt Gubernur masih belum pasti

Wakapolri Komjen Pol Syafruddin (berdiri)
Foto: Antara/M Agung Rajasa
Wakapolri Komjen Pol Syafruddin (berdiri)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakapolri Komjen Pol Syafruddin mengatakan bahwa dua perwira tinggi Polri yang digadang-gadang akan menjadi pelaksana tugas gubernur di dua provinsi masih berupa wacana. Ia mengatakan bahwa wacana tersebut merupakan ranah kajian Kementerian Dalam Negeri.

"Ini masih wacana. Itu domain Kemendagri," kata kata Komjen Syafruddin di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Jakarta, Jumat (26/1).

Wakapolri pun berseloroh bahwa dua nama tersebut masih belum pasti. "Masih wacana, belum tentu, bisa juga saya Wakapolri, bisa juga Pak Royke (Kakorlantas). Tergantung Mendagri pilih siapa," katanya.

Menurut dia, penunjukan pati polri sebagai pelaksana tugas gubernur bukanlah hal baru. Ia mengatakan sebelumnya perwira tinggi Polri dan TNI pernah ditugaskan oleh Mendagri sebagai pelaksana tugas gubernur di Aceh dan Sulawesi Barat pada Pilkada Serentak 2017.

Tercatat Irjen Pol Carlo Brix Tewu pernah menjabat sebagai pejabat sementara Gubernur Sulbar dan Mayjen TNI Soedarmo sebagai pejabat sementara Gubernur Aceh.

Sebelumnya beredar isu bahwa dua perwira tinggi Polri digadang-gadang untuk menjadi pelaksana tugas (Plt) gubernur di dua provinsi di Tanah Air. Dua pati yang dimaksud adalah Asisten Operasi (Asops) Kapolri Irjen Pol M. Iriawan dan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Martuani Sormin.

Iriawan rencananya akan ditunjuk sebagai pelaksana tugas Gubernur Jawa Barat menggantikan Ahmad Heryawan. Sementara Martuani bakal ditunjuk sebagai pelaksana tugas Gubernur Sumatera Utara menggantikan Tengku Erry Nuradi.Nantinya mereka akan menjabat sebagai pelaksana tugas gubernur hingga rangkaian Pilkada Serentak 2018 selesai.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement