Sabtu 28 Jan 2017 08:00 WIB

Film Pencemaran Laut Timor Mendunia

Film dokumenter ini mengkisahkan tentang tragedi tumpahan minyak maha dahsyat.

Pencemaran laut timor karena meledaknya ladang minyak Montara
Foto: wordpress
Pencemaran laut timor karena meledaknya ladang minyak Montara

REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Film dokumenter yang melukiskan tentang pencemaran minyak di Laut Timor (A Crude Injustice) telah terpilih untuk pemutarannya di 20 negara di seluruh dunia. "Saat ini pemutaran di Irvine Film Festival California, AS dari 25-26 Januari, kemudian akan diputar lagi di Cinema Verde Film Festival di Gainsville Florida dari 8 - 11 Februari," kata Ketua Tim Advokasi Rakyat Korban Montara Ferdi Tanoni di Kupang, Sabtu (27/1).

Ia menambahkan film dokumenter yang melukiskan tentang ledakan anjungan minyak Montara di Blok Atlas Barat Laut Timor pada 21 Agustus 2009 itu akan diputar juga di Colorado Environmental Film Festival 22-24 Februari. Film dokumenter tersebut, juga akan diputar di Festival Film Peace on Earth di Chicago dari 9-11 Maret serta di SOMA Film Festival di New Jersey dari 16-18 Maret 2018.

"Film dokumenter ini mengisahkan tentang tragedi tumpahan minyak yang maha dahsyat di Laut Timor pada saat itu, yang kemudian ditutup-tutupi oleh Pemerintah Federal Australia kepada dunia internasional," kata Tanoni.

Padahal, kata dia, aliran minyak mentah dari anjungan Montara itu telah menimpa rakyat di wilayah pesisir kepulauan Nusa Tenggara Timur yang menyebar di 13 kabupaten dan kota. "Lebih dari 100 ribu mata pencaharian masyarakat pesisir seperti rumput laut telah habis dimangsa akibat wilayah perairan budidaya telah terkontaminsasi dengan minyak mentah," katanya.

Situasi yang sama, juga dialami oleh para nelayan tradisional Nusa Tenggara Timur yang tingkat pendapatannya terus menurun dari waktu ke waktu akibat wilayah perairan setempat terkontaminasi dengan minyak mentah, serta zat beracun seperti timah hitam. Wilayah perairan yang menjadi area tangkapan nelayan, katanya, disiram pula dengan bubuk kimia yang sangat beracun "dispersant" oleh pemerintah Australia untuk menemgelamkan tumpahan minyak Montara ke dalam dasar Laut Timor.

"Ini sebuah kisah buruk yang sama sekali tidak menghormati hak-hak asasi manusia, khususnya para nelayan yang telah menjadikan Laut Timor sebagai ladang kehidupannya serta para petani rumput laut yang telah menganggap komoditas tersebut sebagai emas hijau," ujarnya.

Ia mengatakan di tengah kesulitan para petani rumput laut dan nelayan tradisional NTT tersebut, muncul lagi penyakit aneh di tengah masyarakat hingga membawa kematian. "Bencana pencemaran minyak di Laut Timor yang maha dahsyat itu, ikut pula menghancurkan sekitar 60.000 hektare terumbu karang di kawasan Laut Timor dan Taman Nasional Perairan Laut Sawu," katanya.

Tanoni yang juga mantan agen Imigrasi Australia itu menegaskan bahwa kehidupan ekonomi dan kesehatan masyarakat di wilayah pesisir Nusa Tenggara Timur tampak sangat memprihatinkan. "Mereka mengalami sebuah titik balik yang sangat memilukan, sehingga dengan pemutaran film 'A Crude Injustice' itu diharapkan dapat membuka mata hati para politisi dan pemerintah di Indonesia dan Australia untuk segera menyelesaikan masalah tersebut," katanya.

Produser film "A Crude Injustice" Jane Hammond, menurut Tanoni, masih berusaha mendapatkan versi bahasa Indonesia kemudian melakukan studi tur ke Timor Barat setelah film "A Crude Injustice" dalam bahasa Indonesia selesai dibuat. Rencananya, dia akan membawa sekitar enam dermawan dan wartawan dari Australia untuk pemutaran film di desa-desa di Timor Barat dan pulau terselatan Indonesia, Rote Ndao.

Studi tur tersebut diharapkan dapat melibatkan mereka dalam masalah ini, agar mereka dapat membangun hubungan dengan masyarakat serta membantu mendorong untuk melakukan kampanye keadilan ini secara bersama-sama. Atas dasar itu, Tanoni mendesak Pemerintah Indonesia untuk memprioritaskan penyelesaian kasus tumpahan minyak Montara ini, agar rakyat tidak terus menderita berkepanjangan, setelah tragedi Montara itu meledak di Laut Timor sekitar 8,5 tahun yang lampau.

Tanoni yang juga pemegang mandate hak ulayat masyarakat adat di Laut Timor ini juga mendesak Pemerintah Indonesia untuk segera meninjau ulang dan atau membatalkan seluruh kerja sama bilateral dengan Pemerintah Australia, jika masalah ini tidak diselesaikan secara adil oleh pihak Australia.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement