Selasa 30 Jan 2018 17:25 WIB

Tengku Zulkarnain Minta Kapolri Minta Maaf

Tengku Zulkarnain menilai Kapolri merendahkan jasa para ulama dan pejuang Islam.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Bayu Hermawan
Wakil Sekertaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Tengku Zulkarnaen
Foto: ROL/Fian Firatmaja
Wakil Sekertaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Tengku Zulkarnaen

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (Wasekjen MUI) KH Tengku Zulkarnain meminta agar Kapolri Jenderal Polisi Muhammad Tito Karnavian meminta maaf terkait pidato yang disampaikan Tito dalam video yang beredar. Tengku Zulkarnain menilai Kapolri merendahkan jasa para ulama dan pejuang Islam.

"Saya sangat kecewa dan keberatan atas pidato Kapolri yang saya nilai provokatif , tidak mendidik, buta sejarah, tidak berkeadilan,dan rawan memicu konflik, saya dan umat sekarang menunggu pernyataan maaf dari Kapolri," kata Tengku melalui pesan singkatnya, Selasa (30/1).

Tengku pun mengaku sempat menuliskan surat terbuka di akun facebooknya yang diunggah pada 29 Januari 2018."Benar itu saya yang menuliskan. Langsung dengan tangan saya," kata dia.

Dalam surar terbuka yang diunggah oleh Tengku, ia menuliskan sejarah ormas-ormas Islam selain NU dan Muhammadiyah yang memperjuangkan kemerdekaan Indonesia. Tulisan ini merupakan bentuk protes pada pidato Kapolri yang menyebut ormas lain selain NU dan Muhammadiyah justru merontokkan negara. Di akhir surat tersebut, Tengku pun meminta Tito untuk meminta maaf.

"Melalui Surat Terbuka ini saya, Tengku Zulkarnain PROTES KERAS atas pernyataan Bapak Kapolri dan meminta anda meminta maaf serta menarik isi pidato anda yang saya nilai tidak ETIS, merendahkan jasa Para Ulama dan Pejuang Islam di luar Muhammadiyah dan NU. Mencederai rasa Kebangsaan, serta berpotensi memecah belah Persatuan dan Kesatuan Bangsa dan negara Indonesia".

Adapun ucapan Tito yang dipermasalahkan telah beredar di media sosial. Berikut merupakan penggalan ucapan Tito dalam video yang beredar di Media Sosial:

"Semua Kapolda saya wajibkan untuk membangun hubungan dengan NU dan Muhammadiyah tingkat provinsi. Semua Polres wajib membuat kegiatan-kegiatan untuk memperkuat para pengurus cabang di tingkat kabupaten dan kota. Para Kapolsek wajib untuk di tingkat kecamatan bersinergi dengan NU dan Muhammadiyah, jangan dengan yang lain. Dengan yang lain itu nomor sekian, mereka bukan pendiri negara, mau merontokkan negara malah iya,".

(Baca: Kapolri akan Temui Ormas-Ormas Islam, Ini Penyebabnya)

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement