REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim seIndonesia (ICMI) Jimly Asshiddiqie meminta aparat kepolisian menunjukkan kedewasaan dalam menangani kasus kekererasan terhadap pemuka agama.
"Tunjukkan kita responsif dari segi penegakan hukum," kata dia dalam diskusi bersama media di Kantor ICMI Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (21/2).
Ia meyakini aparat kepolisian sudah bergerak makin dewasa. Sehingga, ia mendorong kepolisian profesional menyikapi kekerasan terhadap pemuka agama.
Terkait pelaku kekerasan yang merupakan orang gila, ia tetap mendorong aparat penegak hukum tetap melakukan penindakan. "Terbukti atau tidak, itu belakangan, yang penting tindak dahulu," ujar dia.
Sebab, ia menganggap adanya 21 kasus kekerasan terhadap pemuka agama, pasti merupakan kasus terorganisir. Sehingga, aparat kepolisian jangan langsung mengambil kesimpulan.
Ia menegaskan penindakan hukum tetap harus dilakukan, kendati pelaku orang gila maupun tidak. Ia mengingatkan, orang Indonesia paling ahli mencari alasan.
"Makin dewasa aparat nggak usah tegang. Nanti lengah tujuan utama," ujar dia.
(Baca: ICMI: Jangan Sepelekan Tanda Misterius di Rumah Ibadah)