REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Tersangka pencurian motor diamankan pihak Kepolisian Sektor Bekasi Timur pada Senin (26/2). Pelaku yang diamankan berinisial YS. Ia mencuri sebuah motor milik Ahmad Jaelani yang berada di rumah korban di kelurahan Pengasinan, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi.
Kepala Kepolisian Sektor Bekasi Timur, Komisaris Agung mengatakan, tersangka Yenta diamankan setelah digiring oleh masyarakat setempat menuju ke Polsek Bekasi Timur.
"Tersangka sebenarnya melakukan pencurian bersama seorang rekannya bernama Mulyadi alias Seran yang saat ini jadi buron polisi," kata Agung, Rabu (28/2).
Kejadian ini bermula ketika tersangka YS bersama dengan pelaku Seran berboncengan menaiki motor mencari sasaran motor yang hendak dicuri. Mengetahui motor korban berada di halaman rumah dan keadaan sepi, tersangka pun menghampiri motor korban bernopol B 3649 KML itu.
Bermodalkan kunci Letter T, Yenta lalu membuka paksa kunci stang motor korban. "Tapi ulah pelaku terpergok warga yang melihat aksi mereka saat itu, sehingga, mereka berusaha kabur," kata Agung.
Mendengar ada warga yang berteriak maling, Seran yang berada di atas motor itu langsung kabur dan tancap gas meninggalkan YS. YS yang tak sempat kabur akhirnya didatangi warga setempat yang lalu sempat mengeroyokinya.
Sehingga sampai saat ini, Seran masih menjadi buron oleh pihak kepolisian. Sementara, Yenta dibawa ke Polsek Bekasi Timur.
Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Komisaris Erna Ruswing Andari menambahkan, selain mengamankan pelaku, pihaknya juga mengamankan barang bukti motor milik korban yang akan dicuri. "Kami amankan motor milik korban sebagai barang bukti," ujarnya.