REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Fadli Zon mengkritisi respons kepolisian terhadap laporan yang masuk ke kepolisian. Menurutnya, laporan yang dibuat oleh pihak pro-pemerintah lebih cepat ditindaklanjuti oleh kepolisian.
"Sejauh ini kesan kita begitu ya memang tidak ditindaklanjuti," kata Fadli di Bareskrim Polri, Jakarta usai melaporkan Ananda Sukarlan terkait penyebaran hoaks atas dirinya dan Prabowo Subianto, Jumat (2/3).
Fadli menilai, respons berbeda terjadi dengan yang melakukan kritik pada pemerintah. Menurut Fadli, pihak yang mengkritik pemerintah lebih cepat ditangkap. Sementara, ketika pihak oposisi pemerintah melakukan pelaporan pada polisi, tindak lanjutnya dinilainya tidak dilakukan segera.
Fadli mencontohkan, kasus yang ia laporkan terkait upaya ancaman pembunuhan melalui akun Twitter terhadap dirinya tahun lalu. "Saya sampaikan kepada Kapolri saya laporkan hampir 1 tahun ya ancaman pembunuhan yang dilakukan oleh saudara Nathan sampai sekarang belum jelas ini akan ditindaklanjuti pihak polisi dan saya sudah komunikasi," kata Fadli.
Fadli juga menyinggung kasus Ade Armando yang menurutnya hingga saat ini tidak ada tindak lanjut dari kepolisian. Selain itu, ia juga menyinggung kasus pelaporan terhadap akun twitter yang menyebut dirinya terlibat korupsi KTP Elektronik. Kasus itu pun kata dia tidak jelas tindak lanjutnya.
Untuk itu, Fadli pun mengaku sudah menyampaikan langsung pada Kapolri Jenderal Polisi Muhammad Tito Karnavian untuk menindaklanjuti laporan, termasuk laporan yang ia buat terhadap Ananda Sukarlan, Jumat (2/3) ini.
"Tadi saya minta sama kapolri langsung agar ini mohon ditindak lanjut sesuai dengan proses hukum dan beliau mengatakan sudab menegaskan dengan kabareskrim," kata Fadli.
Politisi Gerindra ini pun berharap agar polisi jangan sampai dipakai atas //orderan// penguasa. Ia menginginkan polisi agar benar-benar menjadi alat negara yang profesional. "Saya masih yakin banyak polisi yang baik yang memang mereka bertindak profesional," kata dia.