REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Fenomena larangan dan tekanan mahasiswi bercadar di UIN Sunan Kalijaga, sangat berbeda dengan mahasiswi bercadar di Universias Lampung (Unila). Justru puluhan mahasiswi bercadar Unila yang tersebar di setiap fakultasnya kegiatan kuliahnya lancar-lancar dan aman-aman saja.
''Kalau di lingkungan FKIP dan prodi (Program Studi) saya, (sejauh ini) tidak ada perlakuan yang berbeda dari semua dosen. Jadi, Alhamdulillah semua dosen menghargai (adanya mahasiswi yang bercadar tersebut saat kuliah),'' kata Ketua Bidang Kaderisasi UKM Bina Rohani Islam Mahasiswa (Birohmah) Unila, Septa Putri kepada Republika.co.id di Unila, Kamis (8/3).
Menurut dia, selama ini tidak ada tekanan atau surat teguran kepada mahasiswi yang bercadar saat mengikuti kuliah di FKIP khususnya Prodi Pendidikan Kimia. Kegiatan perkuliahan dan di luar kuliah dalam lingkungan kampus tidak ada masalah sama sekali. Semua berjalan seperti biasa, tidak ada perbedaan.
Ia mengatakan jumlah mahasiswi yang bercadar di lingkungan FKIP lebih dari 10 orang mahasiswi, sedangkan di kampus Unila puluhan mahasiswi bercadar. Aktivitas pergaualan mahasiswi yang bercadar maupun yang berjilbab, juga yang tidak berjilbab tidak ada masalah, semuanya berjalan lancar-lancar dan aman-aman tidak ada diskriminasi.
Mengenai adanya larangan menggunakan cadar di lingkungan kampus seperti yang terjadi di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, ia menyesalkan tindakan pihak petinggi kampus tersebut yang notabene kampus mengambil nama Islam. UIN itu sudah berbasis Islam seharusnya malah lebih longgar menerapkan peraturan seperti itu.
"Di Universitas negeri lainnya justru tidak memasalahkan (cadar)," katanya.
Menurut mahasiswi yang bercadar di Fakultas Pertanian yang tidak mau disebutkan namanya ini, juga menyesalkan adanya perguruan tinggi di Indonesia yang memasalahkan penggunaan cadar bagi mahasiswinya. Ia mengatakan bukankah lebih baik mahasiswinya menjaga diri dari perbuatan yang tidak baik dengan melindungi dirinya dengan cadar.
''Menggunakan jilbab dan cadar selain salah satu perintah agama, juga untuk melindungi diri seorang wanita dari perbuatan tercela dirinya maupun dari orang lain,'' katanya.
Ia menghawatirkan bila di lingkungan kampus umum apalagi kampus berlabel Islam melarang mahasiswinya menggunakan jilbab atau bercadar, namun toleran dengan mahasiswi yang tidak menggunakan jilbab atau berpakaian seksi.
"Ini perlu dipertanyakan pimpinannya," ungkapnya.