Sabtu 10 Mar 2018 08:26 WIB

Hampir Sejuta Penduduk Jabar Belum Rekam KTP-El

KTP Elektronik jadi syarat menggunakan hak pilih dalam pilkada

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Esthi Maharani
Masyarakat termasuk di antaranya mahasiswa ITB antre saat pelayanan perekaman KTP elektronik cepat di sejumlah mobil Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung di halaman kampus ITB, Senin (26/2).
Foto: Republika/Edi Yusuf
Masyarakat termasuk di antaranya mahasiswa ITB antre saat pelayanan perekaman KTP elektronik cepat di sejumlah mobil Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung di halaman kampus ITB, Senin (26/2).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Sebanyak 971.675 penduduk Jawa Barat belum melakukan perekaman data atau memiliki KTP elektronik. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Jawa Barat, Abbas Basari mendorong warga untuk segera melakukan perekaman data sebelum Pilgub, Pilwalkot, dan Pilbup, dilaksanakan serentak pada 2018.

"Dinas kependudukan dan pencatatan sipil di setiap kabupaten dan kota di Jawa Barat terus berupaya melakukan perekaman terhadap warga yang belum memiliki KTP elektronik," ujar Abbas kepada wartawan, Jumat (9/3).

Menurut Abbas, KTP elektronik dengan NIK yang hanya dimiliki seorang warga seumur hidup ini merupakan syarat menggunakan hak pilih pada Pigub, Pilbup, Pilwalkot, Pemilu, dan Pilpres. Jika belum menerima KTP elektronik tapi sudah melakukan perekaman data, warga dapat memiliki surat keterangan dari dinas kependudukan setempat.

Pada akhir 2017, kata dia, dari jumlah penduduk Jawa Barat sebanyak 44.362.339 jiwa, sebanyak 32.500.556 di antaranya adalah wajib memiliki KTP elektronik.Sebanyak 29.886.332 atau 94,04 persen penduduk telah memiliki KTP elektronik, sedangkan yang sudah melakukan perekaman data sudah 31.528.882 orang atau 99,21 persen. Dengan demikian, 971.675 orang atau 0,79 persen belum melakukan perekaman. Sedangkan, warga yang masuk dalam Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) di Jawa Barat sebanyak 32.532.229 orang.

Abbas mengatakan, jumlah pemilik KTP elektronik tidak mungkin mencapai 100 persen karena data ini selalu dinamis dengan adanya wajib KTP baru setiap harinya, juga pemilik KTP yang meninggal dunia.Belum lagi, ada hambatan di lapangan dalam melakukan perekaman data, sampai ada yang tidak mau punya KTP karena tidak mau difoto.

"Tapi kami terus berusaha maksimal dengan menggelar perekaman diluar kantor, seperti di car free day, ke pelosok, bahkan di hajatan," katanya.

Namun, kata Abbas, jika dilihat dari tingkat nasional, yakni capaian perekaman data KTP elektronik di Jabar yang sudah capai 99,21 persen, dinilai sudah sangat sukses. Hal ini disebabkan Jabar merupakan daerah berpenduduk terbanyak di Indonesia.

"Tidak akan mungkin capai target 100 persen karena terus bertambah dan berkurang. Ada yang meninggal, pindah, bertambah baru. Bakal ada terus perubahan. Kalau tidak bisa cetak KTP, bisa pakai surat keterangan," katanya.

Abbas mengatakan, perekaman data secara maksimal, dilakukan oleh dinas setempat di pusat perbelanjaan, di car free day bahkan di hajatan warga. Dinasnya tinggal memetakan daerah mana saja yang banyak belum merekam data.

Sementara menurut Asisten Bidang Pemerintahan Pemprov Jabar, Kusmayadi, pemutakhiran data KTP elektronik menjelang Pilkada serentak 2018 harus diantisipasi tiap hari. Hal ini disebabkan perubahan data kependudukan terus berubah setiap hari.

Contohnya, kata dia, sampai 27 Juni 2018, yakni masa pencoblosan, tercatat akan ada 700 ribu warga Jawa Barat yang berulang tahun dan berusia 17 tahun. Dengan demikian, akan ada 700 ribu pemilik hak pilih yang harus disiapkan fasilitas kependudukannya.

"Sekitar 700 ribu orang akan berulang tahun yang ke-17 dan ada sekitar 7.000 TNI dan Polri yang pensiun. Artinya akan ada tambahan warga yang harus diakomodasi hak pilihnya dengan penyediaan data kependudukan," katanya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement