REPUBLIKA.CO.ID, SINGAPURA -- BPJS Ketenagakerjaan terus berusaha meningkatkan pelayanannya bagi para Pekerja Migran. Kali ini BPJS Ketenagakerjaan memperkenalkan fasilitas pendaftaran mandiri yang dapat diakses melalui aplikasi BPJSTKU. Fasilitas ini ditujukan untuk para Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang ingin mendaftar saat berada di negara penempatan.
Aplikasi pendaftaran mandiri PMI pada BPJSTKU diperkenalkan Ahad (11/3) siang di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Singapura. Kegiatan ini juga sebagai bagian dari peluncuran layanan untuk PMI, yaitu Kartu Pekerja Indonesia untuk Pelaut, Aplikasi Job Order Online, dan pengintegrasian sistem teknologi informasi BPJS Ketenagakerjaan ke dalam sistem Teknologi Informasi (TI) pekerja migran di KBRI Singapura. Acara ini dihadiri oleh Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi, Menteri BUMN, Rini Mariani Soemarno, Duta Besar RI untuk Singapura, H.E. Ngurah Swajaya, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto dan Direktur Utama BNI, Achmad Baiquni.
"Layanan pendaftaran mandiri BPJS Ketenagakerjaan selain dapat diakses melalui aplikasi BPJSTKU di Android, dapat juga diakses melalui website www.bpjsketenagakerjaan.go.id dan Aplikasi Smart Embassy dari KBRI Singapura", jelas Agus kepada para PMI Singapura dalam rilisnya yang diterima Republika hari ini.
"Seluruh proses pendaftaran hingga pembayaran iuran, dilakukan secara digital, tanpa dokumen fisik (paperless). Para PMI dapat mengakses layanan ini di manapun tanpa batasan wilayah (borderless), dan kapanpun untuk mendapatkan perlindungan. Juga terdapat fitur live chat untuk membantu para PMI yang memiliki pertanyaan. Walaupun kami belum memiliki perwakilan di negara penempatan, kami hadir secara digital mendampingi dan melindungi PMI selama 24 jam non stop", ujar Agus
Agus menambahkan, Singapura dipilih sebagai negara pertama untuk memperkenalkan fasilitas ini karena memiliki Smart Embassy, yaitu sistem TI dan database pekerja migran yang komprehensif yang dikelola langsung oleh KBRI Singapura. Smart Embassy ini telah diintegrasikan dengan sistem BPJS Ketenagakerjaan sebagai basis utama pengelolaan database PMI di Singapura.
Fasilitas layanan mandiri ini merupakan bagian dari transformasi sistem TI berbasis digital yang sedang dilaksanakan oleh BPJS Ketenagakerjaan. Tujuan dari transformasi ini adalah untuk menjawab ekspektasi masyarakat akan layanan yang mudah cepat dan ringkas, hingga tuntutan zaman era disrupsi menuju digital office sepenuhnya, tambah Agus.
Agus menegaskan, bukti nyata keunggulan digitalisasi dari sistem IT yang baru adalah aplikasi PERISAI untuk operasional keagenan, dimana end to end proses ditangani secara digital sehingga bersifat paperless, borderless dan cashless. Dan sekarang kami perkenalkan digitalisasi berikutnya berupa fasilitas pendaftaran secara mandiri bagi pekerja migran Indonesia (PMI) di manapun mereka berada. Ke depannya, seluruh lini kegiatan operasional secara bertahap juga akan kami digitalisasi.
"Untuk itu, sejak pertengahan Februari 2018 kami melakukan migrasi sistem IT yang baru ini dari sistem lama, tentunya kami mohon maaf jika dalam proses transformasi tersebut menimbulkan ketidaknyamanan kepada para peserta," ujar Agus.