Senin 12 Mar 2018 15:42 WIB

Pilkada 2018, Ketua MK Harap Jajarannya tak Terjerat Suap

Arief Hidayat telah meminta KPK memberikan pengarahan kepada MK.

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat.
Foto: Republika/Prayogi
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat berharap tidak terjadi kasus suap di tubuh MK terkait pelaksanaan Pilkada Serentak 2018. Hal itu dikatakannya seusai menghadiri undangan KPK dalam rangka peluncuran Laporan Tahunan KPK dan juga acara "KPK Mendengar", Senin (12/3).

"Jadi begini, sejak awal pada waktu kami tangani pilkada serentak kami sudah minta KPK untuk mendampingi kami supaya jangan ada kasus-kasus suap yang terjadi di tubuh MK," kata Arief di Gedung KPK Jakarta, Senin.

Lebih lanjut, Arief menyatakan bahwa pihaknya telah dua kali meminta kepada lembaga antirasuah itu untuk memberikan semacam pendidikan kepada seluruh jajarannya di MK. "Sudah dua kali KPK kami minta untuk memberikan semacam pendidikan atau mengenai tunas integritas dan itu trainer dari KPK kami undang. Jadi, mulai dari Ketua MK sampai kepada kepala-kepala di MK, eselon IV, dan pegawai itu sudah dapat pendidikan integritas," ungkap Arief.

Namun, ia tidak bisa memastikan apakah kasus suap terkait pilkada itu tidak akan terjadi di tubuh MK. "Saya bukan Tuhan Yang Maha Kuasa tetapi kami berharap baik pers, KPK mendampingi kami jangan sampai terjadi lagi. Saya mohon dukungannya supaya Pilkada bisa kami selesaikan dengan baik," ujar Arief.

Pada Maret 2017, Muchtar Effendi orang dekat mantan Ketua MK Akil Mochtar bersama-sama Akil Mochtar selaku Hakim Konstitusi ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi suap mempengaruhi putusan perkara yang diserahkan kepadanya untuk diadili terkait permohonan keberatan hasil Pilkada Kabupaten Empat Lawang dan Kota Palembang di MK. Saat ini, perkaranya masih dalam proses penyidikan di KPK.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement