REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Masyrakat tengah dihebohkan dengan puisi yang dibacakan Sukmawati Soekarnoputri pada pagelaran busana di Jakarta beberapa waktu lalu. Dalam puisi yang berjudul 'Ibu Indonesia', Sukmawati menyinggung terkait penggunaan cadar hingga kumandang adzan di Indonesia, yang kemudian dianggap berbau Suku, Agama, Ras, dan Antar Golongan (SARA).
Guruh Soekarnoputra, yang juga putra dari Presiden Soekarno, mengatakan bahwa puisi yang dibacarakan saudaranya tersebut sebenarnya memiliki banyak arti. Persepsi masyarakat yang berbeda-beda kemudian menghasilkan opini bahwa puisi tersebut mengandung unsur SARA.
"Kalau saya bisa mengerti isinya, maksudnya apa, saya bisa mengerti. Artinya bukan untuk SARA dan sebagainya. Bukan sesuatu yang bagaimana," ujar Guruh ditemui di Istana Negara, Selasa (3/4).
Guruh menuturkan, siapapun termasuk Sukmawati sah-sah saja membuat puisi menggunakan kata apapun yang memang dianggap layak oleh pembuat puisi tersebut. Guruh pun meminta masyarakat bisa berpikir jernih mengenai pembacaan puisi dan melihat lebih dalam apa yang ingin disampaikan melalui puisi tersebut. "Yang kita inginkan adalah kita semuanya berpikir jernih. Berpikir dan berbuat bijaksana dalam segala hal," ujarnya.
Puisi Sukmawati memang mendapat pertentangan di kalangan masyarakat. Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, KH Cholil Nafis ikut menanggapi munculnya puisi berjudul 'Ibu Indonesia' yang ditulis Putri Proklamator Bung Karno, Sukmawati. Pasalnya, dalam puisi tersebut dinilai SARA.
Dalam puisi tersebut, Sukmawati menyinggung bahwa ia tak mengerti tentang syariat Islam. Karena itu, menurut Kiai Cholil, seorang yang bangga dirinya tidak mengerti tentang syariat Islam adalah suatu kecelakaan.
"Tak mengerti syariat Islam bagi pemula itu keniscayan, tapi bangga dengan tak paham syariah bagi Muslimah adalah 'kecelakan'. Syariah itu sumber ajaran Islam yang wajib diketahui oleh pemeluknya. Syariah itu original dari Allah SWT," ujar Kiai Cholil kepada Republika.co.id, Selasa (3/4).
Dalam pusinya, Sukmawati juga mengungkapkan bahwa sari konde ibu Indonesia sangatlah indah dan lebih cantik dari cadar. Padahal, menurut Kiai Cholil, cadar itu produk fikih dari ijtihad ulama yang meyakini sebagai syariah berdasarkan dalil Alqur'an Surat an-Nur ayat 31, khususnya menurut pendapat Ibnu Mas'ud.