REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Abu Bakar Ba'asyir enggan dipindahkan dari Lapas Gunung Sindur ke lapas yang lebih dekat dengan tempat tinggalnya. Terpidana kasus terorisme itupun akan tetap berada dalam tahanan di Lapas Gunung Sindur.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasonna Laoly menyebut, Ba'asyir dan keluarganya menginginkan status tahanan rumah. Namun, secara hukum, status tersebut tak bisa diberikan kepada Ba'asyir. Maka, salah satu cara untuk mendekatkan Ba'asyir dengan keluarganya yakni dengan memindahkannya ke lapas di dekat kediamannya, namun hal itu juga ditolak oleh Ba'asyir.
Ustaz Abu Bakar Baasyir
"Enggak. Kan enggak mau beliau. Beliau kan justru maunya jadi tahanan rumah. Tapi, tahanan rumah kan enggak memungkinkan secara Undang-Undang. Tapi kalau mau pindah ke sana, beliau lebih suka tetap di Gunung Sindur. Tulisan tangannya ada di saya kok," ujar Yasonna di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Rabu (4/4).
Menurut Yasonna, selama berada di Lapas Gunung Sindur, pemerintah menjamin fasilitas kesehatan bagi Ba'asyir. Bahkan, kata Yasonna, pemerintah juga menyediakan pendamping bagi Ba'asyir. "Fasilitas di Jakarta ini kan lebih baik. Ada RS Harapan Kita, ada RSCM. Kalau di tempatnya beliau, fasilitas lebih baik di sini," tambah dia.