Rabu 11 Apr 2018 21:01 WIB

Setahun Kasus Novel, Presiden Diminta Bersikap Tegas

Kasus Novel merupakan ancaman serius terhadap upaya pemberantasan korupsi

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Esthi Maharani
Puluhan muda-mudi Kota Padang menggelar aksi di Tugu Gempa, Rabu (11/4) petang. Massa aksi yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Sumatra Barat Antikorupsi mengecam sikap abai Presiden terhadap penuntasan kasus penyerangan penyidik KPK Novel Baswedan, tepat satu tahun lalu.
Foto: Sapto Andika / Republika
Puluhan muda-mudi Kota Padang menggelar aksi di Tugu Gempa, Rabu (11/4) petang. Massa aksi yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Sumatra Barat Antikorupsi mengecam sikap abai Presiden terhadap penuntasan kasus penyerangan penyidik KPK Novel Baswedan, tepat satu tahun lalu.

REPUBLIKA.CO.ID,  PADANG - Puluhan muda-mudi Kota Padang menggelar aksi di Tugu Gempa, Rabu (11/4) petang. Massa aksi yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Sumatra Barat Antikorupsi ini sengaja menggelar rentetan orasi, aksi treatikal, dan pembacaan puisi untuk mengecam sikap abai Presiden terhadap penuntasan kasus penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, tepat satu tahun lalu.

Perwakilan Masyarakat Sipil Sumbar Anti Korupsi, Hendriko Arizal, mengungkapkan bahwa kasus Novel merupakan ancaman serius terhadap upaya pemberantasan korupsi di Tanah Air. Ia mengingatkan Presiden Jokowi untuk bersikap tegas dalam mengusut serta mengungkap aktor intelektual di balik serangan tersebut.

Penyerangan terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan, terjadi tepat satu tahun lalu, pada 11 April 2017. Novel disiram air keras oleh orang tidak dikenal saat pulang dari menjalankan salat subuh. Opini yang terbangun di tengah masyarakat, kejadian ini diduga kuat erat kaitannya dengan kasus korupsi e-KTP yang tengah diusut KPK.

"Teror terhadap Novel merupakan ancaman terhadap agenda pemberantasan korupsi. Orang atau kelompok yang melakukan terror terhadap Novel ini tentu memiliki tujuan agar proses hukum terhadap kasus yang sedang ditangani KPK terhenti," kata Hendriko, Rabu (11/4).

 

photo
Puluhan muda-mudi Kota Padang menggelar aksi di Tugu Gempa, Rabu (11/4) petang. Massa aksi yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Sumatra Barat Antikorupsi mengecam sikap abai Presiden terhadap penuntasan kasus penyerangan penyidik KPK Novel Baswedan, tepat satu tahun lalu. (Sapto Andika / Republika)

Sayangnya, lanjut Dosen Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta ini, Presiden dan Kapolri seolah tidak peduli terhadap kasus ini. Hingga kini pun otak intelektual dan pelaku penyiraman tersebut masih belum terungkap. Ia memandang, penegak hukum seperti tidak ada keseriusan untuk mengungkap kasus ini.

Kasus novel ini, lanjutnya, setidaknya membuktikan bahwa negara telah gagal dalam memberikan rasa aman dan perlindungan bagi siapa pun yang bekerja untuk melawan korupsi di Indonesia. Di luar semua itu, Hendriko mengingatkan pemerintah bahwa masyarakat Indonesia perlu tahu siapa dalang di balik aksi teror yang terjadi terhadap Novel Baswedan ini.

"Sampai kapan Presiden akan membiarkan kasus ini? Apa harus menunggu Kepolisian angkat tangan dulu, baru Presiden akan bertindak? Novel Baswedan butuh keadilan," katanya.

Koalisi masyarakat sipil Sumatra Barat Antikorupsi juga menyuarakan desakan bagi Presiden Jokowi untuk segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF). "Kami mendesak Presiden untuk merealisasikan tim pencari fakta yang sempat dijanjikan. Namun belum juga diwujudkan," katanya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement