REPUBLIKA.CO.ID, BRASILIA -- Mantan Presiden Brazil Luiz Inacio Lula da Silva masih bisa melakukan kampanye dari dalam jeruji besi. Lula berkampanye untuk pemilihan presiden Brasil tahun ini.
Dilansir Blommberg, Jumat (13/4), Lula masih bisa mengajukan banding ke Mahkamah Agung jika Komisi Pemilihan Umum menolak pencalonannya. Ini telah diprediksi berbagai pihak mengikuti keyakinan pidana yang membuat Lula dihukum 12 tahun penjara.
Baca juga, 20 Orang Tewas Saat Pelarian Massal di Penjara Brasil
Seorang Ahli hukum dari Universidade Presbiteriana Mackenzie, di Sao Paulo,Alberto Rollo mengatakanhukum Brasil memungkinkan Lula untuk melakukan tindakan kampanye.
Itu termasuk merekam iklan politik untuk disiarkan di radio nasional dan televisi. Rekaman bisa dilakukan di gedung polisi federal di mana Lula ditahan di kota Curitiba, atau bahkan di luar penjara jika diizinkan oleh hakim.
"Lula bahkan dapat berpartisipasi dalam debat yang disiarkan televisi sambil menunggu otorisasi," kata seorang profesor hukum di Getulio Vargas FoundationRoberto Dias.
Batas waktu bagi partai untuk mendaftarkan kandidat mereka adalah 15 Agustus. Otoritas pemilu memiliki waktu hingga 17 September untuk menyetujui permintaan tersebut. Putaran pertama pemilihan Brasil dijadwalkan pada 7 Oktober.