Senin 30 Apr 2018 07:40 WIB

Kapolsek Menyamar demi 123 Liter Miras

Kapolsek Indihiang pura-pura membeli minuman keras.

Rep: Rizky suryara dika/ Red: Joko Sadewo
Miras oplosan (ilustrasi)
Foto: Republika/Muhammad Fauzi Ridwan
Miras oplosan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Polsek Indihiang menyita ratusan liter minuman keras (miras) jenis tuak dan oplosan di Jalan Mancogeh, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Sabtu (28/4) malam. Penyitaan langsung dipimpin oleh Kapolsek Indihiang Polres Tasikmalaya Kota Kompol Mochammad Bashori.

Mulanya Kapolsek sendiri yang berperan menyamar sebagai pembeli miras di salah satu gudang rongsokan di wikayah tersebut. Setelah terbukti adanya miras, tim kepolisian segera melakukan penyitaan.

"Operasi ini berkat adanya laporan masyarakat, apalagi juga bagian menyambut bulan suci Ramadhan," kata Kapolsek Indihiang Kompol Mochamad Bashori pada wartawan.

Ia menyebut jumlah miras yang disita mencapai 132 liter. Selanjutnya, ratusan miras tersebut dibawa ke Mapolresta Tasikmalaya guna dijadikan sebagai barang bukti. Adapun pemilik miras kabur ketika penggerebekkan itu.

"Pemilik mirasnya kabur saat penggeledahan, tapi akan kami kembangkan," ujarnya.

Miras oplosan telah membawa banyak korban jiwa. Terakhir, seorang remaja putri di Sukabumi, Jawa Barat, meninggal akibat menenggak minuman oplosan. Korban berinisial T (15), warga Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, ini meninggal setelah dua hari menjalani perawatan di RSUD R Syamsudin SH. Sebelumnya rekan korban, juga remaja putri, berinisial W (18), warga Kecamatan Cisaat, meninggal dunia pada Kamis (26/4).

"Pada kasus ini kami sudah menetapkan tiga tersangka, yakni DS (17), IR (16), dan DD (21), seluruhnya warga Kecamatan Cisaat. Pemuda tersebut merupakan aktor peracik minuman oplosan bahan bakunya dari air mineral dicampur spiritus," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Susatyo Purnomo Condro, di Sukabumi, Jumat (27/4).

Menurut hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan pihak Satuan Reskrim Polres Sukabumi Kota, kematian kedua remaja putri tersebut setelah kopi darat (kopdar) bersama rekan prianya yang dikenal melalui media sosial. Namun, fakta lain terungkap bahwa kedua korban meminum minuman oplosan yang merupakan campuran dari air mineral, spiritus, dan minuman berenergi.

Setelah sempat menjalani perawatan, T dan W akhirnya mengembuskan napas terakhir karena menenggak minuman oplosan itu. Pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut. Tiga dari sembilan saksi yang dipanggil di antaranya sudah ditetapkan menjadi tersangka.

"Namun, tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain jika hasil penyidikan ada yang mengarah kepada tersangka baru," ujar Susatyo.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement