Senin 07 May 2018 13:46 WIB

Putin Dilantik Kembali Sebagai Presiden Rusia

Ini merupakan masa jabatan ke empat Putin sebagai Presiden Rusia

Rep: Winda Destiana Putri/ Red: Nidia Zuraya
Vladimir Putin
Foto: EPA/Sergei Chirikov
Vladimir Putin

REPUBLIKA.CO.ID, MOSKOW -- Vladimir Putin dikabarkan kembali dilantik sebagai Presiden Rusia untuk masa jabatan ke empat. Dia dilantik hari ini, Senin (7/5), setelah memenangkan pemilihan pada Maret silam.

Dilansir laman BBC, setelah berkuasa selama 18 tahun, ia kembali menjabat sebagai kepala negara. Polisi anti huru hara juga telah disiagakan untuk mengawasi para demonstran yang menolak dirinya menjabat kembali.

"Ia cukup bertemu dengan sukarelawan, tidak ada jadwal lain," kata juru bicara.

Lebih dari 1000 kasus penangkapan terjadi di 19 kota seluruh Rusia. Hampir separuhnya ada di Moskow, jelang proses pelantikan Putin. Putin kembali terpilih lebih dari 76 persen suara, kinerja pemilihannya yang terbaik, tetapi ketidakberesan yang meluas dilaporkan oleh beberapa pengamat internasional. Tuduhan tentang kecurangan surat suara juga telah memukul pemilu sebelumnya.