Jumat 11 May 2018 20:35 WIB

Kubu Sudding: Kepengurusan Hanura Lama yang Tentukan Caleg

Terlepas apa pun hasilnya, itu perintah hukum

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Muhammad Hafil
Partai Hanura
Partai Hanura

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- DPP Partai Hanura kubu Sarifuddin Sudding mengatakan, yang berwenang melakukan pengajuan calon legislatif merupakan kepengurusan partai yang lama, yakni Ketua Umum Oesman Sapta Odang (OSO) dan Sekretaris Jenderal Sarifuddin Sudding. Hal itu berlaku sejak penetapan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dikeluarkan.

"Yang berwenang menurut hukum administrasi negara, tentunya SK Kepengurusan No. 22 yang Ketua Umumnya OSO dan Sekjennya Sudding," jelas Kuasa Hukum DPP Hanura kubu Sudding, Adi Warman, dalam konferensi persnya di Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (11/5).

Kendati demikian, lanjutnya, hal yang perlu diingat adalah Munaslub ke-II 2018 yang pihaknya laksanakan merupakan turunan dari Surat Keputusan Menkumham No. M.HH-22.AH.11.01 tahun 2017 tersebut. Karena itu, menurut Adi, secara keperdataan Munaslub ke-II 2018 itu sah.

"Sekarang sedang dicoba dijalankan untuk pendaftaran ke Menteri Hukum dan HAM. Kalau itu dikabulkan, ditandatangani, maka selesai sudah persoalan ini," jelasnya.

Adi menerangkan, penundaan pelaksanaan SK Menkumham No. M.HH-01.AH.11.01 tentang Restrukturisasi, Reposisi dan Revitalisasi Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Partai Hati Nurani Rakyat Masa Bakti 2015 -2020 dilakukan hingga putusan dibacakan pada Juni mendatang. Adi mengaku, pihaknya akan menaati hukum dan melaksanakan hasil putusan itu kelak.

"Terlepas apa pun hasilnya, itu perintah hukum. Bukan soal bersedia atau tidak (bergabung kembali dengan OSO)," kata dia.

Menurut Adi, jika sudah perintah hukum, semua di negara ini, termasuk Sudding, Daryatmo, dan dirinya sendiri harus taat dengan hukum. Bersatu kembali atau tidak dengan OSO, kata dia, tidak dalam kapasitas negosiasi. "Nah, nanti kalau Munaslub ke-II disahkan oleh Kemenkumham, ceritanya akan beda lagi," lanjutnya.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.

(QS. Al-Ma'idah ayat 6)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement