REPUBLIKA.CO.ID, TEL AVIV -- Israel menolak komisi penyelidikan internasional atas pembantaian di Gaza. Kementerian Luar Negeri Israel mengumumkan penolakannya terhadap keputusan Dewan Hak Asasi Manusia PBB tersebut.
Kementerian Luar Negeri Israel menyatakan posisi resmi Tel Aviv, melalui sebuah pernyataan yang disiarkan ke media, yang menyatakan: "Israel sepenuhnya menolak keputusan Dewan Hak Asasi Manusia PBB untuk membentuk komisi penyelidikan atas peristiwa-peristiwa di Gaza".
(Baca: Israel Serang Hizbullah di Suriah Selatan)
Banyak politisi Israel telah menyerang Dewan Hak Asasi Manusia PBB. Karena keputusannya untuk meluncurkan penyelidikan internasional independen terhadap pelanggaran Israel di Jalur Gaza sejak dimulainya Return of March pada 30 Maret.
Kementerian Luar Negeri Israel mengklaim bahwa keputusan dewan membuktikan bahwa itu adalah sebuah badan dengan mayoritas otomatis bermusuhan dengan Israel yang didominasi oleh kemunafikan dan absurditas. "Hasil Komisi Penyelidikan, yang Dewan memutuskan untuk mengatur, diketahui sebelumnya dan tercermin dalam penyusunan resolusi yang sama," kata kementerian tersebut.
(Baca: Hamas Sambut Keputusan PBB Utus Tim Penyelidik ke Gaza)
Dewan Hak Asasi Manusia PBB tengah berupaya untuk membentuk komisi penyelidikan atas pembantaian pasukan pendudukan Israel terhadap warga sipil saat Return Marches di Jalur Gaza. Menanggapi Israel, Hamas menekankan bahwa penolakan penjajah Israel untuk membentuk komisi penyelidikan internasional terhadap pembantaian baru-baru ini adalah bukti keterlibatannya dalam kejahatan perang.
Seorang juru bicara untuk gerakan Hamas, Abdullatif Al-Qanoua, mengatakan tanggapannya dalam sebuah pernyataan pers singkat. "Penolakan pendudukan untuk membentuk komite menekankan kebrutalan dan kegigihannya dalam meneror dan membunuh orang-orang kami, serta mencemooh PBB dan lembaga internasional dan mengabaikan keputusan," katanya seperti dilaporkan Middle East Monitor.
Pada Jumat (18/5), Dewan PBB mengadopsi resolusi yang menyerukan pengiriman mendesak sebuah komite internasional independen. Komite independen itu bertujuan untuk menyelidiki dugaan pelanggaran dan perlakuan buruk dalam rangka serangan militer yang diluncurkan selama protes sipil besar yang dimulai pada 30 Maret 2018 di Gaza.