REPUBLIKA.CO.ID, TEL AVIV -- Israel menolak komisi penyelidikan internasional atas pembantaian di Gaza. Kementerian Luar Negeri Israel mengumumkan penolakannya terhadap keputusan Dewan Hak Asasi Manusia PBB tersebut.
Kementerian Luar Negeri Israel menyatakan posisi resmi Tel Aviv, melalui sebuah pernyataan yang disiarkan ke media, yang menyatakan: "Israel sepenuhnya menolak keputusan Dewan Hak Asasi Manusia PBB untuk membentuk komisi penyelidikan atas peristiwa-peristiwa di Gaza".
(Baca: Israel Serang Hizbullah di Suriah Selatan)
Banyak politisi Israel telah menyerang Dewan Hak Asasi Manusia PBB. Karena keputusannya untuk meluncurkan penyelidikan internasional independen terhadap pelanggaran Israel di Jalur Gaza sejak dimulainya Return of March pada 30 Maret.