Kamis 24 May 2018 05:47 WIB

LPSK Terus Tawarkan Perlindungan Korban Terorisme

Korban di bawah perlindungan LPSK bisa terpenuhi haknya dengan baik.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Ani Nursalikah
Keluarga beserta kerabat membawa foto Sri Pujiastuti korban bom Surabaya saat mengikuti prosesi pemakaman di TPU Bonoloyo, Solo, Jawa Tengah, Selasa (15/5).
Foto: Antara/Mohammad Ayudha
Keluarga beserta kerabat membawa foto Sri Pujiastuti korban bom Surabaya saat mengikuti prosesi pemakaman di TPU Bonoloyo, Solo, Jawa Tengah, Selasa (15/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pekan depan akan kembali ke Surabaya untuk menjangkau korban terorisme yang belum mengajukan permohonan perlindungan. Diharapkan, semua korban dapat mengajukan permohonan tersebut.

"Di Surabaya ini baru delapan orang. Karena kita itu proaktif, bukan mereka yang mendatangi kita, kita yang mendatangi mereka satu-persatu," ungkap Wakil Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo di kantor LPSK, Jakarta Timur, Rabu (23/5).

Itulah yang membuat hingga saat ini baru ada delapan orang yang mengajukan permohonan perlindungan kepada LPSK. Rencananya, Hasto dan rekan-rekannya akan kembali ke Surabaya untuk mendatangi korban-korban yang telah didata.

photo
Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Abdul Haris Sementawai didampingi Wakil Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo saat memberikan keterangan pers di kantor LPSK, Jakarta Timur, Rabu (23/5).

"Rencana minggu depan kami akan ke Surabaya untuk mendatangi sesuai dengan daftar korban yang ada pada kami," terangnya.

Ia pun berharap semua korban yang didatangi itu mengajukan permohonan kepada LPSK. Dengan begitu, kata dia, hak yang mereka punya dapat terpenuhi dengan baik. Hak-hak para korban di antaranya berupa hak untuk mendapatkan layanan medis, psikologi, psikososial, dan ganti rugi atau kompensasi.

Hasto menyebutkan, dari delapan orang korban yang telah mengajukan permohonan kepada LPSK, empat orang di antaranya merupakan anggota kepolisian. Sebagaimana diketahui, korban tindak terorisme di Surabaya tak hanya dari masyarakat umum, tetapi juga aparat keamanan.

Kehidupan adalah anugerah berharga dari Allah SWT. Segera ajak bicara kerabat, teman-teman, ustaz/ustazah, pendeta, atau pemuka agama lainnya untuk menenangkan diri jika Anda memiliki gagasan bunuh diri. Konsultasi kesehatan jiwa bisa diakses di hotline 119 extension 8 yang disediakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Hotline Kesehatan Jiwa Kemenkes juga bisa dihubungi pada 021-500-454. BPJS Kesehatan juga membiayai penuh konsultasi dan perawatan kejiwaan di faskes penyedia layanan
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement