REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Polda Metro Jaya mengamankan remaja berinisial S (16), yang menghina dan mengancam Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui media sosial, yang menyerahkan diri. "Sekarang masih diperiksa," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Rabu (23/5) malam.
Berdasarkan informasi, polisi mengamankan pelaku di rumahnya, di wilayah Kembangan, Jakarta Barat, pada Rabu sore. Penyidik Polda Metro Jaya akan menggelar perkara terkait dugaan penghinaan kepada Kepala Negara itu guna memastikan status hukum pria tersebut karena polisi belum menerima laporan terkait kasus delik aduan itu.
Sebelumnya, tersebar rekaman video seorang pria tanpa baju menyampaikan pesan bernada ancaman terhadap Jokowi melalui akun Instagram @jojo_ismyname pada Rabu (23/5). Video berdurasi 19 detik itu menunjukkan ungkapan tantangan seorang pria seraya memegang bingkai foto Jokowi.