REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tenaga Ahli Utama Deputi IV Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Ali Mochtar Ngabalin akan segera memastikan soal terbitnya surat perintah penghentian penyidikan (SP3) untuk Rizieq Shihab, terkait kasus dugaan chat berkonten pornografi. Ngabalin mengatakan, pihaknya belum menerima informasi secara lengkap terkait hal itu.
"Saya tadi juga ditanya cuma saya bilang Insya Allah besok (Sabtu) pagi jam 08.00 WIB ada di Istana Bogor. Saya ada di Istana besok pagi jam 08.00 saya akan memastikan tentang informasi video itu," kata Ngabalin usai menghadiri gelar griya di kediaman Menteri Perindustrian Arilangga Hartarto, Jakarta, Jumat (15/6) malam.
Ngabalin menyebutkan, malam ini pihaknya akan berkoordinasi dengan tim di Istana melalui sambungan telepon. Sebab hingga saat ini dia belum menerima informasi lebih lanjut mengenai hal itu. "Insya Allah nanti saya koordinasi dengan teman-teman kita di tim seputar Istana kemudian mungkin Pak Pratikno, mungkin Menlu, mungkin saya berkesempatan akan bicara dengan Pak Idham, saya berkesempatan bicara dengan Pak Tito, mau kita lihat karena publik harus dapatkan jawaban yang tepat," ujarnya.
Dia pun tak bicara banyak saat ditanya apakah hal ini dilakukan berhubungan dengan pertemuan Presiden RI Joko Widodo beberapa waktu lalu dengan PA 212. "Yang mau saya bilang kalau saya pegang surat itu you trust me pasti saya bicara dengan presiden," kata dia lagi.
Sebelumnya diberitakan, viral di media sosial YouTube sebuah video di mana pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Shihab mengaku sudah menerima Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) yang dikeluarkan polisi atas kasus dugaan chatmesum yang dituduhkan kepadanya dengan wanita bernama Firza Husein.
Dalam video itu selain mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1439 H bagi rakyat Indonesia, Rizieq juga mengaku telah mendapatkan SP3 itu dan dipegang olehnya kini yang masih berada Arab Saudi. Terkait hal tersebut, pengacara Rizieq, Sugito Atmo Pawiro membenarkannya.
"Sudah, sudah (keluar SP3)," ujar dia saat dikonfirmasi, Jumat (15/6).