Selasa 08 Dec 2020 12:48 WIB

Polri Tegaskan tak Halangi Urus Jenazah Laskar FPI

Polisi memastikan tak menyembunyikan kondisi para jenazah.

Rep: Ali Mansur/ Red: Nashih Nashrullah
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono, memastikan tak menyembunyikan kondisi apra jenazah
Foto: ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono, memastikan tak menyembunyikan kondisi apra jenazah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Polri memastikan, tidak akan menghalangi pihak keluarga untuk mengurus jenazah enam simpatisan Habib Rizieq Shihab (HRS) yang tewas ditembak karena melawan petugas. Enam anggota simpatisan ditembak Polisi saat bentrok karena diduga melakukan perlawanan ke petugas di KM 50 tol Jakarta-Cikampek. 

"Polri tak pernah menghalangi atau mempersulit pihak keluarga untuk mengurus jenazah dari enam orang yang mencoba melawan petugas itu," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam keterangannya, Jakarta, Senin (7/12).  

Baca Juga

Selain itu, Argo memastikan, aparat kepolisian tidak menyembunyikan ataupun menutup-tutupi keberadaan dan kondisi dari para jenazah tersebut. Menurutnya, saat ini, jasad enam orang itu ada di Rumah Sakit (RS) Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.   

"Jenazah ada di RS Polri. Tentunya polisi sedang melakukan pemeriksaan terhadap jenazah tersebut untuk mengidentifikasi identitas jasad tersebut," kata Argo.   

Kendati begitu, Argo tak menampik di RS Polri memang dilakukan penjagaan ketat oleh personel gabungan TNI-Polri. Hal itu dimaksudkan untuk menghindari adanya oknum-oknum yang mencoba memanfaatkan kondisi saat ini.  

"Tentunya sebagaimana SOP yang berlaku petugas melakukan pengamanan untuk mencegah oknum yang tak bertanggung jawab," ucap Argo.  

Sebelumnya peristiwa berdarah jika diambil dari versi kepolisian berawal dari beredarnya di media sosial bahwa pengikut HRS akan datang dalam jumlah besar, untuk mengawal proses pemeriksaan HRS di Polda Metro Jaya. Kemudian petugas pun melakukan penyelidikan terhadap identitas penyebar pesan kepada simpatisan HRS itu.  

Namun, tak diduga justru petugas mendapat serangan dalam proses penyidikan, yaitu penodongan senjata api (senpi) dan senjaya tajam (sajam) oleh simpatisan HRS di Tol Japek, Senin (7/12) sekitar pukul 00.30 WIB.

Kemudian terjadi bentrokan dan yang menyebabkan enam orang simpatisan HRS meninggal ditembak. Sementara Dari pihak kepolisian tidak ada yang terluka, hanya mobil rusak karena dipepet dan ditembaki.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement