REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi-Andri Setiawan Hamami (Faham) mengklaim unggul dalam pilwalkot 2018. Klaimnya berdasarkan hitung cepat (quick count) sementara pilkada 2018 yang dilakukan tim internal pasangan Faham.
‘’Alhamdulillah kami bersyukur ini bukan hanya kemenangan Faham melainkan warga Sukabumi,’’ ujar calon wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi yang didampingi calon wakil wali Kota Sukabumi Andri Setiawan Hamami di Sekretariat Bersama (Sekber) Faham, Rabu (27/6) malam. Paslon Faham didukung oleh sejumlah partai yakni PKS, Partai Demoktrat, Perindo, PBB, dan Partai Berkarya.
Fahmi menerangkan, dari hasil hitung cepat yang dilaksanakan menempatkan Faham sebagai pemenang sekitar 51 persen. Sementara calon yang memperoleh raihan terbanyak kedua hanya sekitar 21 persen. Sedangkan hitungan resmi KPUD masih berproses dengan melakukan pendataan dari formulir C1 yang dilakukan para saksi. Namun dari data C1 tidak berbeda jauh dengan hitung cepat.
Meskipun demikian lanjut Fahmi, paslon Faham tetap menunggu KPU yang secara resmi melakukan penghitungan suara. Namun pihaknya optimis data KPU tidak jauh berbeda dengan hasil hitung cepat yang dilakukan internal Faham.
Fahmi menyampaikan terima kasih atas dukungan dan partispasi warga dalam pilkada. Terutama kepada parpol, relawan, simpatisan yang telah bekerja sampai menghasilkan pilkada yang damai
‘’Pilkada belum selesai karena harus menunggu penghitungan sampai nanti penetapan KPU,’’ imbuh Fahmi. Oleh karena itu paslon Faham akan mengawal suara yang ada di TPS sama dengan tingkat kecamatan dan tingkat kota.
Pilwalkot Sukabumi diikuti empat paslon. Ke empat paslon itu yakni Jona Arizona-Hanafie Zein, Achmad Fahmi-Andri Setiawan Hamami, Mulyono-Ima Slamet, dan Dedi R Wijaya-Hikmat Nuristawan.