REPUBLIKA.CO.ID, MELBOURNE -- Benda-benda yang terbuat dari gading gajah dan badak secara teratur dan secara legal dijual di Australia. Namun, Pemerintah Australia sedang mempertimbangkan untuk mengubah undang-undang.
Parlemen Australia sedang mempertimbangkan mengikuti jejak Inggris dengan melarang penjualan dan pembelian gading dan cula di dalam negeri dan mengadakan dengar pendapat publik di Sydney dan Melbourne minggu ini. Gading tersebar luas di Australia dan memiliki nilai yang sangat besar.
Ada karya seni kuno, hiasan dari Asia, ukiran taring, dan piala buruan. Di bagian lain, ada barang-barang rumah tangga dengan sejumlah kecil gading, seperti alat makan, perhiasan dan alat musik.
"Gading utuh, taring berukir, jika kuno, cenderung berharga. Tapi kebanyakan barang yang dijual dilelang, dalam hal volume adalah apa yang Anda sebut pernak-pernik. Banyak barang harganya kurang dari beberapa ratus dolar," jelas Jane Raffan dari Auctioneers dan Valuers Association of Australia.