Rabu 04 Jul 2018 17:20 WIB

KPK Minta Bantuan Presiden untuk Biaya Pengobatan Novel

Laode mengatakan asuransi KPK tidak mencukupi untuk biaya pengobatan Novel.

Rep: Debbie Sutrisno/ Red: Bayu Hermawan
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode Muhammad Syarif
Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode Muhammad Syarif

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Petinggi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Bogor, Rabu (4/7). Pertemuan itu untuk membicarakan sejumlah kebijakan termasuk terkait rancangan undang-undang (RUU) KUHP yang tengah dibahas pemerintah dan DPR.

Selain membicarakan hal tersebut, Wakil Pimpinan KPK Laode M Syarif mengatakan pihaknya juga berdikusi mengenai kondisi penyidik KPK, Novel Baswedan. Dalam hal ini KPK meminta bantuan kepada Presiden Jokowi agar pemerintah bisa membantu KPK untuk membiayai perawatan Novel.

"Tadi membicarakan meminta kepada pemerintah bantuan lagi karena mata kanan mas Novel sekarang lebih buruk dari mata kirinya. Dan biayanya kalau hanya asuransi KPK tidak cukup," ujar Laode, Rabu (4/7).

Permintaan ini diajukan karena KPK akan kewalahan jika harus menanggung pengobatan Novel. Meski demikian KPK hanya mengajukan bantuan, jika memang anggarannya tidak memungkinkan maka KPK tidak memaksakan hal tersebut.

Menurut Laode, Presiden Jokowi menerima masukan ini dengan baik. Namun, pemerintah masih akan mempelajari terlebih dahulu permintaan tersebut. Pimpinan KPK Agus Raharjo mengatakan bahwa dari perbincangan ini Presiden Jokowi merespon secara positif. Terkait dengan pembahasan kasusnya sendiri, kedua belah pihak tidak membicarakan hal tersebut.

"Tidak ada pembahasan, enggak membicarakan," ucapnya.

Baca juga: KPK: Novel Baswedan Jalani Operasi Kecil di Singapura

Penyidik KPK Novel Baswedan hingga saat ini masih terus menjalani perawatan, pascadisiram air keras oleh orang yang tidak dikenal pada 11 April 2017. Terakhir, Novel menjalani operasi kecil di Singapura pada 28 Juni lalu. Novel mengeluhkan pandangan pada mata kirinya yang berkurang. Novel juga akan menjalani pemeriksaan dokter ahli mata sekaligus mengecek glaukoma dan CT scan pada matanya.

Sementara terkait penanganan perkara penyerangan terhadap Novel Baswedan, sampai saat ini KPK belum menerima informasi adanya perkembangan signifikan hingga ditemukannya tersangka penyerangan.

Sebelumnya pada Minggu (17/6), Novel Novel mengaku masih mendapat teror sepulang menjalani operasi mata di Singapura. Dia mengatakan melihat terduga pelaku penyerangan berada di seberang rumahnya saat baru sampai di Indonesia pada 22 Februari 2018. Pada hari ini, Wadah Pegawai (WP) KPK bertemu Komnas HAM di kantor Komnas HAM terkait berlarut-larunya kasus Novel Baswedan tersebut.

Baca juga: Novel Mengaku Masih Diancam Pelaku Penyiram Air Keras

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement