REPUBLIKA.CO.ID, CILACAP -- Wilayah di Kabupaten Cilacap yang mengalami kesulitan mendapat air bersih, semakin meluas. Bila seusai Lebaran baru empat desa yang mengajukan permohonan bantuan air bersih, saat ini sudah mencapai delapan desa.
Kedelapan desa yang sudah mengajukan permohonan bantuan air bersih ke BPBD Cilacap, terdiri dari Desa Binangun Kecamatan Bantarsari, Desa Patimuan Kecamatan Patimuan, serta Desa Bringkeng, Desa Ujungmanik, Desa Bojong, Desa Grugu, Desa Sidaurip, dan Desa Kubangkangkung yang seluruhnya masuk wilayah Kecamatan Kawunganten.
''Menanggapi permintaan tersebut, kami memasok air bersih ke desa-desa tersebut secara bergiliran,'' kata Kepala BPBD Kabupaten Cilacap Tri Komara Sidhy Wijayanto melalui Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Cilacap, Martono, Rabu (11/7).
Menurut Martono, pihaknya menyalurkan bantuan air bersih bagi warga Dusun Bugelsampang Desa Bojong Kecamatan Kawunganten pada Rabu (11/87). Jumlah warga yang membutuhkan air bersih di dusun itersebut berjumlah 112 jiwa yang beradal dari 37 KK. ''Di dusun itu, kami memasok 1 tangki air bersih berkapasitas 5.000 liter,'' jelasnya.
Dia menyebutkan, dalam penyaluran bantuan air bersih, pihaknya juga menjalin kerja sama dengan PMI dan PDAM Tirta Wijaya Cilacap. Sedangkan armada yang digunakan, bisa menggunakan mobil tangki milik BPBD maupun PMI.
Dengan pengiriman terbaru tersebut, Martono mengatakan, jumlah bantuan air bersih yang telah disalurkan hingga saat ini sudah mencapai lebih dari 30 tangki. Bantuan tersebut untuk memenuhi kebutuhan air bersih bagi 2.263 kepala keluarga (KK) yang terdiri atas 8.510 jiwa.
Mengingat musim kemarau yang diperkirakan masih berlangsung lama, dia memperkirakan, jumlah desa yang terdampak kekeringan kemungkinan akan terus bertambah. Namun dia memastikan, pihaknya akan terus menyalurkan bantuan air bersih bagi warga terdampak hingga kemarau berakhir.
Menurutnya, masalah warga yang mengalami kesulitan air bersih, sudah menjadi bencana rutin yang terjadi setiap tahun pada musim kemarau. Desa-desa yang mengalami kekeringan, juga merupakan desa-desa yang sudah menjadi langganan mengalami kekeringan.
Untuk itu, Pemkab Cilacap sudah mengantisipasi bencana tersebut dengan menerbitkan Keputusan Bupati Cilacap tentang status Siaga Darurat Bencana Kekeringan. Dalam surat keputusan bernomor 360/328/39 tahun 2018 tersebut dijelaskan, satus Siaga Darurat Kekeringan itu akan berlangsung selama empat bulan hingga pertengahan Agustus 2018 mendatang.
Dari pendataan dampak kekeringan yang terjadi pada tahun-tahun sebelumnya, Martono menyebutkan, ada 48 desa di 14 kecamatan wilayah Kabupaten Cilacap yang masuk kategori rawan kekeringan.
Namun dia berharap, kemarau kali ini tidak menyebabkan seluruh desa yang berpotensi mengalami kekeringan, benar-benar mengalami kesulitan air bersih. ''Dari penjelasan BMKG Cilacap, musim kemarau tahun ini diperkirakan berlangsung normal. Mudah-mudahan jumlah warga yang terdampak, tidak sebanyak tahun-tahun sebelumnya,'' katanya.