Kamis 12 Jul 2018 22:37 WIB

Cegah Penyalahgunaan Narkotika dengan Program P4GN

Instansi pemerintah diharap ikut memberi dukungan program P4GN.

Peringata HANI 2018.
Foto: ISTIMEWA
Peringata HANI 2018.

REPUBLIKA.CO.ID,  BOGOR -- Badan Narkotika Nasional (BNN) meminta agar kementerian/lembaga dan semua instansi pemerintah memberi dukungan dalam proses pemberantasan narkoba. Khususnya dalam program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

"Kita mengharapkan P4GN dimasukkan RAB rencana kerja di kementerian masing-masing," ujar Kepala BNN Heru Winarko melalui siaran persnya yang diterima Republika.co.id, Kamis (12/7).

Heru menyampaikan hal tersebut pada peringatan Hari Antinarkotika Internasional (HANI) 2018 di Balai Besar Rehabilitasi BNN Jalan HR Edi Sukma, Watesjaya, Cigombang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (12/7). Di mana, dalam pemaparannya, Heru menjelaskan, dalam menjalankan P4NG, BNN telah mencatat capaian-capaian yang perlu terus ditingkatkan. Di antaranya, BNN berhasil merehabilitasi 18.311 penyalahguna narkoba dan memberikan layanan pascarehab 7.329 penyalahgunaan narkoba.

"Kita juga diskusi dengan Dirjen Lapas, kalau ada oknum pegawai yang pengguna bisa ditampung di sana," ujarnya.

Menurut Heru, BNN selama ini sudah melakukan pengembangan balai rehabilitasi di LIDO sebagai pusat pengkajian, pelayanan dan pelatihan. Banyak mahasiswa dan dosen bahkan ada yang dari Thailand. Deputi Rehab BNN juga menjadi ekspert di mancanegara, dan BNN telah melibatkan beberapa pihak untuk berkoordinasi dengan pihak luar.

Heru menuturkan, sudah ada sejumlah kasus narkoba yang berhasil diungkap aparat penegak hukum dengan barang bukti yang disita sabu 4.71 ton, ganja, dan ekstasi. Adapun pada tahun 2017, BNN juga mengungkap kasus TPPU dengan barang bukti berupa aset lebih dari 105 miliar, dan pada 2016 ada 21 kasus dengan nilai sitaan mencapai Rp 261 milar.

"Bulan Februari 2018, BNN berhasil menyita TPPU dari satu sindikat sebesar Rp6.4 triliun. Ada sekitar 15 negara yang menerima aliran dana tersebut," ungkapnya.

Heru mengatakan bahwa aset-aset jaringan narkoba yang disita akan digunakan untuk mendukung kinerja aparat dalam menegakkan hukum. Sebelumnya pada tahun 2017, BNN telah menerima barang rampasan negara berasal dari kasus narkoba sebanyak Rp 27,240 miliar.

Kegiatan HANI 2018 dibuka oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto. Hadir pula sejumlah pejabat dan tokoh nasional, diantaranya Mendagri Tjahjo Kumolo, Menteri Desa PDTT Eko Putro Sandjojo, Ketua KPK Agus Rahardjo, Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto, Chairman MNC Group Hary Tanoesoedibjo (HT), termasuk mantan Kepala BNN yang saat ini menjabat Dirut Bulog Budi Waseso, Ketua Ombudsman Amzulian Rifai, dan para mantan Kepala BNN.

Sementara itu, Menkopolhukam Wiranto mengatakan bahwa program yang dijalankan BNN memang harus didukung oleh semua kementerian dan lembaga. Termasuk juga didukung oleh seluruh masyarakat Indonesia. Sebab, ancaman narkotika memang harus dilawan secara bersama-sama oleh semua elemen maayarakat. Secara sunghuh-sungguh.

Wiranto menyinggung bahwa narkoba menjadi ancaman serius  bagi anak muda, sehingga mengancam masa depan bangsa. Karena itu, anak muda harus disadarkan bahwa sejatinya narkoba itu kenikmatan sesaat tapi menghancurkan dalam jangka panjang.

"Apa pun langkah untuk melawan narkoba harus kita dukung bersama-sama. Gerakan ini harus secara masif dilakukan," jelas Wiranto.

Pada kesempatan ini, BNN juga memberikan sejumlah penghargaan kepada pihak-pihak yang berjasa dalam mendukung pemberantasan narkoba di Indonesia. Mereka diberikan sertifikat penghargaan P4NG yang diserahkan langsung oleh Wiranto.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement