Senin 16 Jul 2018 11:44 WIB

Lima Parpol Berencana Daftarkan Caleg DPR Hari ini

Pendaftaran ditutup pada 17 Juli mendatang.

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Muhammad Hafil
Petugas KPU memperlihatkan alur pendaftaran bakal calon Anggota Legislatif yang akan mendaftarkan diri untuk caleg DPR RI di Gedung KPU RI, Jakarta, Rabu (4/7).
Foto: Antara/Reno Esnir
Petugas KPU memperlihatkan alur pendaftaran bakal calon Anggota Legislatif yang akan mendaftarkan diri untuk caleg DPR RI di Gedung KPU RI, Jakarta, Rabu (4/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak lima parpol berencana mendaftarkan calon anggota legislatif (caleg) DPR pada Senin (16/7) siang. Pendaftaran caleg DPR, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota untuk Pemilu 2019 akan ditutup pada Selasa (17/7).

Berdasarkan jadwal pendaftaran yang diterima oleh KPU hingga pukul 11.00 WIB, lima parpol yang diagendakan mendaftar pada Senin yakni Partai NasDem, PSI, PKB, Partai Berkarya dan Partai Garuda. Kelima parpol sama-sama akan mendaftar setelah pukul 12.00 WIB.

Partai NasDem, dijadwalkan hadir mendaftar ke KPU pukul 13.00 WIB. Disusul oleh PSI dan PKB yang akan mendaftar pada pukul 14.00 WIB. Pada pukul 15.00 WIB, Partai Berkarya dan Partai Garuda dijadwalkan akan mendaftar ke KPU.

Selain itu, KPU juga menerima pemberitahuan rencana pendaftaran caleg oleh PKPI. Namun, belum ada kepastian jam berapa mereka datang ke KPU.

Memasuki hari Senin, tercatat sudah 13 hari pendaftaran caleg DPR dibuka oleh KPU pusat. Namun, hingga pukul 11.00 WIB, belum ada satu parpol pun yang mendaftarkan caleg DPR-nya ke KPU pusat.

Pendaftaran caleg DPR pada Senin dibuka sejak pukul 08.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB. Sementara itu, pendaftaran caleg di hari terakhir atau Selasa (17/7), dibuka sejak pukul 08.00 WIB hingga pukul 24.00 WIB. 

Direktur Ekesekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini, mengungkapkan, pendaftaran caleg DPRD provinsi, kabupaten dan kota masih minim. Kondisi ini disebutnya terjadi merata hampir di seluruh daerah.

"Hampir merata di semua daerah bahwa parpol belum mendaftarkan caleg-calegnya," ujar Titi kepada wartawan, usai mengisi diskusi di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (14/7).

Dia mencontohkan, berdasarkan laporan dari pemantau di Jawa Tengah, Jawa Barat, Banten dan beberapa daerah di Sumatera, banyak parpol yang belum mendaftarkan calegnya. Di Banten, kata dia, ada delapan kabupaten/kota dan hanya satu kota saja yang terpantau sudah ada pendaftaran caleg.

"Dari hasil komunikasi kami dengan penyelenggara pemilu di daerah pun, terungkap bahwa mayoritas parpol akan mendaftarkan caleg di hari terakhir pendaftaran, yakni 17 Juli," tutur Titi.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement