Rabu 18 Jul 2018 06:35 WIB

India Adili 18 Tersangka Pelaku Perkosaan Berulang

Kasus pemerkosaan berulang ini dilakukan terhadap seorang gadis berusia 12 tahun

Pemerkosaan di India.
Foto: smh.com.au
Pemerkosaan di India.

REPUBLIKA.CO.ID, NEW DELHI -- Sebanyak 18 pria mulai menjalani pengadilan di kota Chennai, India, pada Selasa (17/7). Mereka didakwa atas kasus pemerkosaan berulang terhadap seorang gadis berusia 12 tahun dalam waktu tujuh bulan.

"Para pria itu bekerja sebagai petugas keamanan, operator tangga berjalan dan tukang ledeng di rumah susun tempat korban tinggal," kata kepolisian setempat.

Data terkini biro kepolisian untuk kejahatan nasional di India menyebutkan lebih dari 100 perkara pemerkosaan terhadap perempuan dilaporkan setiap hari di India sepanjang 2016. Sekitar enam di antara ratusan korban harian itu berusia 12 atau lebih muda.

"Para tersangka di Chennai itu membius korban dengan obat dan kemudian membawa dia ke apartemen kosong di sana untuk diperkosa," kata polisi.

Sejumlah laporan media lokal menyebutkan bahwa para tersangka itu mengancam korban dengan pisau, dan mengaku akan menyebarkan video perbuatan mereka jika korban melaporkan kejadian itu kepada siapapun. Namun, pada Sabtu, sang korban bercerita kepada kakak perempuannya, yang tengah berkunjung dari Delhi.

"Keluarga kemudian melaporkannya kepada polisi," tulis surat kabar Times of India.

Polisi menangkap para pelaku pada Senin (16/7) dengan tudingan perkosaan, percobaan pembunuhan, dan intimidasi kriminal. Rekaman televisi menunjukkan bagaimana sejumlah pengacara yang kesal memukuli para terduga pelaku saat mereka dibawa ke pengadilan tinggi setempat. Salah seorang dari pelaku ketakutan dengan berlindung di pojokan untuk menghindari pukulan, sementara pengunjung pengadilan merekam gambar mereka dengan telepon genggam.

sumber : Antara/Reuters
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement