Rabu 25 Jul 2018 04:00 WIB

PDIP Tunggu Putusan MK Soal Peluang JK Kembali Jadi Cawapres

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan, partainya menghormati JK.

Rep: Amri Amrullah/ Red: Bayu Hermawan
 Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Foto: Republika/ Wihdan
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (Sekjen PDIP) Hasto Kristiyanto mengatakan, partainya menghormati posisi politikus senior Jusuf Kalla (JK) sebagai tokoh nasional yang telah banyak pengalaman dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. PDIP pun akan menunggu hasil putusan Mahkamah Konstitusi terkait peluang JK kembali menjadi calon wakil presiden (cawapres).

Hal ini terkait uji materi soal aturan pembatasan sebagai syarat capres atau cawapres yang digugat beberapa pihak. Apabila gugatan tersebut dikabulkan MK maka peluang JK kembali menjadi cawapres akan sangat besar, termasuk peluang kembali menjadi cawapres Jokowi di periode keduanya.

"Berkaitan dengan siapa yang akan mendampingi Pak Jokowi, tentunya Pak JK yang dikenal piawai di dalam membangun dialog, dan handal di dalam mencari solusi perdamaian di Aceh, sudah terbukti mampu hadir sebagai sosok wakil presiden yang mampu bekerjasama dengan Pak Jokowi. Terkait peluang Beliau sebagai cawapres, tentunya kita tunggu keputusan dari Mahkamah Konstitusi," kata Hasto dalam keterangan tertulisnya, Selasa (24/7).

Hasto menyebut PDI Perjuangan menempatkan Pak Jusuf Kalla  sebagai tokoh nasional yang terus memberikan inspirasi, diantaranya tokoh yang mampu menciptakan persatuan dan kesatuan bangsa.