Sabtu 04 Aug 2018 10:09 WIB

Yang Mau Nyapres, Yuk Pendaftaran Capres Sudah Dibuka

Pendaftaran capres sudah dibuka dan pendukung diminta tidak provokatif.

Red: Elba Damhuri
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman (tengah) bersama jajaran komisioner KPU memimpin Rapat Koordinasi Teknis Pendaftaran dan Pemeriksaan Kesehatan dalam Pencalonan Pilpres 2019 di kantor KPU Pusat, Jakarta, Jumat (3/8).
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman (tengah) bersama jajaran komisioner KPU memimpin Rapat Koordinasi Teknis Pendaftaran dan Pemeriksaan Kesehatan dalam Pencalonan Pilpres 2019 di kantor KPU Pusat, Jakarta, Jumat (3/8).

REPUBLIKA.CO.ID  Oleh: Dian Erika Nugraheny, Fauziah Mursid

JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi membuka pendaftaran bakal calon presiden (capres) dan wakil presiden (cawapres) pemilihan presiden tahun depan. Pendaftaran bacapres dan bacawapres digelar selama tujuh hari, mulai Sabtu (4/8) hingga Jumat (10/8).

"KPU siap menerima pendaftaran capres-cawapres," ujar Ketua KPU Arief Budiman kepada wartawan di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jakarta, kemarin.

Supaya pendaftaran teratur, Arief memiliki pesan kepada partai politik ataupun gabungan parpol pengusung bacapres dan bacawapres. Mereka harus menyampaikan pemberitahuan minimal sehari sebelum kedatangan. "Jam berapa pendaftarannya, siapa saja yang datang, dan sebagainya," kata Arief.