Senin 03 Sep 2018 05:07 WIB

Mendagri Ambil Diskresi agar DPRD Malang Tak Lumpuh

Puluhan anggota DPRD Kota Malang yang diduga terlibat kasus korupsi

Rep: Fauziah Mursyid/ Red: Agung Sasongko
Mendagri Tjahjo Kumolo menyampaikan pendapatnya saat saat raker dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (24/5).
Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Mendagri Tjahjo Kumolo menyampaikan pendapatnya saat saat raker dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (24/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo akan mengambil diskresi untuk memastikan  DPRD Kota Malang tetap berjalan. Hal itu menyusul puluhan anggota DPRD Kota Malang yang diduga terlibat kasus korupsi dan kini berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Akibatnya DPRD Kota Malang terancam lumpuh karena tidak bisa mengambil keputusan, karena jumlah anggotanya tidak memenuhi quorum.

"Untuk mengatasi persoalan pemerintahan dan agar tidak terjadi stagnasi pemerintahan akan dilakukan diskresi Mendagri dengan dasar hukumnya di UU 30 tahun 2014 tentang administrasi pemerintahan," ujar Tjahjo dalam pesan singkatnya kepada wartawan, Ahad (2/9).

Menurutnya, Tim dari Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri akan bertolak ke Kota Malang dan akan mengundang Sekretaris Daerah Kota Malang atau Sekretaris Dewan DPRD Kota Malang.

"Sudah saya perintahkan buat payung hukum agar pemda berjalan, apapun Pemda tersebut ya Pemda dan DPRD dan Forkompimda setempat," kata Tjahjo.

Sebelumnya, Plt Wali Kota Malang, Wahid Wahyudi, bersurat ke Kemendagri terkait kondisi di Malang. Ia sekaligus meminta petunjuk guna mengantipasi kelumpuhan proses pemerintahan di sana.

"Supaya tidak salah langkah dalam mengambil keputusan," tambahh Wahid.

Sebelumnya tersangka kasus dugaan suap terkait APBD perubahan 2015 terhadap anggota DPRD Kota Malang bertambah. Rencananya juga, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil 22 anggota DPRD Kota Malang, Jawa Timur, untuk hadir dalam pemeriksaan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Jakarta, Senin (3/9) esok.

Akibatnya kini jumlah anggota DPRD Kota Malang hanya tersisa segelintir orang. Setelah sebelumnya KPK telah menetapkan puluhan anggota DPRD lainnya terlebih dahulu sebagai tersangka.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement