Senin 03 Sep 2018 16:42 WIB

Seorang Bintara Polda Sultra Tewas Diduga Dipukuli Senior

Korban dipukul di bagian dada.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Muhammad Hafil
Penganiayaan (Ilustrasi)
Penganiayaan (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seorang anggota Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) meninggal dunia setelah diduga dianiaya dua seniornya di barak Pengendalian Masyarakat (Dalmas) Polda Sultra pada Senin (3/9) dini hari. Anggota Polda Sultra tersebut yakni Brigadir Dua Muh. Fathurrahman Ismail.

Kabid Humas Polda Sultra AKBP Harry Goldenhart melalui keterangan tertulisnya menyampaikan, korban diduga dianiaya dua seniornya, dari angkatan 40 Bripda ZA dan dari angkatan 41 Brida F. Fathurrahman sendiri adalah Bintara Remaja Polda Sultra angkatan 42.

Berdasarkan Kronologi awal, awalnya para pelaku datang ke Barak Polda Sultra dan mengumpulkan anggota Dalmas di barak C sebanyak 19 orang termasuk korban.

"Kemudian ZA memukul bagian dada korban dengan menggunakan tangan kosong sebanyak satu kali, kemudian terlapor F juga memukul korban pada bagian dada sebanyak satu kali dengan menggunakan tangan kosong tiba-tiba korban mengalami sesak napas dan tidak sadarkan diri," kata Harry dalam pesan tertulisnya, Senin (3/9).

Setelah dipukul di kedua bagian tubuh tersebut, Fathurrahman jatuh tersungkur dalam keadaan sudah tidak bisa bernafas dan muka pucat. Korban sempat dibawa ke RSUD Abu Nawas untuk mendapat pertolongan medis. Namun sekitar pukul 01.40 Wita korban tewas.

Harry menambahkan pada pukul 04.00 Wita jenazah korban dipindahkan ke RS Bhayangkara Polda Sultra untuk dilakukan otopsi. Kemudian pihak Polda Sultra lalu mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) yakni Barak Dalmas Polda Sultra melakukan pra-rekonstruksi dan menginterogasi saksi-saksi.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasisto menegaskan, pelaku akan mendapatkan tindakan tegas bila terbukti melakukan penganiayaan tersebut. "Bisa dipidanakan, bisa dipecat kalau terbukti dia melanggar," kata Setyo di Mabes Polri, Jakarta, Senin (3/9).

Kedua terduga pelaku penganiayaan yang juga anggota polisi telah diamankan Polda Sultra untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami kasus tersebut. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement