Rabu 05 Sep 2018 12:57 WIB

NU Bisa Jembatani Pemikiran Ustaz Somad

Tudingan seolah berhaluan Hizbut Tahrir Indonesia dibantah Ustaz Somad.

Penolakan ceramah Ustaz Somad.
Foto: republika
Penolakan ceramah Ustaz Somad.

REPUBLIKA.CO.ID  Oleh: Muhyidin, Bayu Adji

Persekusi berupa penolakan terhadap ceramah Ustaz Abdul Somad kembali terjadi. Perlu ada jembatan untuk mempertemukan Ustaz Somad dengan mereka yang menolak.

Wakil Ketua MPR Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menyebut harus ada wadah yang bisa menjadi jembatan bagi Ustaz Abdul Somad untuk mengklarifikasi kasus yang dihadapinya. Cak Imin menilai, peran untuk menjembatani kasus penolakan terhadap Ustaz Somad dapat dilakukan Nahdlatul Ulama (NU).

Menurut Cak Imin, Ustaz Abdul Somad (UAS) pernah mengklarifikasi permasalahannya dengan pimpinan DPR dan MPR di Jakarta. Dalam klarifikasi saat itu, UAS menyatakan pandangannya tentang kebinekaan, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Pancasila pada prinsipnya masih sama dengan yang digagas para pendiri bangsa Indonesia.

“Anggapan sejumlah masyarakat yang menuding dirinya seolah berhaluan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dibantahnya,” kata Cak Imin tegas kepada Antara di Surabaya, Selasa (4/9).

PBNU: Penolakan Ustaz Somad Terkait Ormas yang Dibubarkan

Ketua umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menuturkan, sampai sekarang Ustaz Somad masih merasa aktivitasnya sebagai pendakwah terancam. Ia pun harus membatalkan sejumlah agenda yang telah terjadwal di sejumlah daerah, seperti di Yogyakarta, Jawa Timur, dan Jawa Tengah harus dibatalkan demi keselamatannya.

Menurut Cak Imin, ancaman itu masih dirasakan karena apa yang telah diklarifikasi Ustaz Somad bersama pimpinan DPR dan MPR dinilai belum tersampaikan kepada masyarakat. “Maka, perlu forum dialog untuk mengklarifikasi agar yang dulu pernah diungkapkan Ustaz Somad kepada pimpinan DPR dan MPR bisa sampai kepada masyarakat. Saya pikir organisasi massa seperti Nahdlatul Ulama bisa menjembataninya,” katanya.

Ketua Bidang Hukum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Robikin Emhas mengaku jika di kalangan masyarakat terdapat perbedaan pendapat tentang aktivitas dakwah UAS. Ia menyarankan kasus UAS diselesaikan dengan musyawarah.

"Saya berharap, jika di masyarakat didapati perbedaan pendapat mengenai aktivitas dakwah, selesaikan dengan musyawarah. Hindarkan penggunaan kekerasan dalam mengelola perbedaan," ujar Robikin dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.

Menurut Robikin, rakyat Indonesia bersaudara sebagai sesama bangsa. Kalaupun tidak dapat dipersatukan sesama bangsa, masih menjadi saudara sebagai manusia. "Saudara sesama manusia. Bukankah kita adalah segaris seketurunan dari Adam?" ujarnya.

Robikin menuturkan, Indonesia adalah negara demokrasi yang berdasarkan hukum. Menurut dia, hal Itu sudah ditegaskan dalam UUD 1945. Salah satu yang dijamin oleh konstitusi adalah kebebasan berserikat, berkumpul, dan menyatakan pendapat.

"Konsekuensinya, tidak ada pembatasan terhadap kebebasan berserikat, berkumpul, dan menyatakan pendapat, kecuali dinyatakan lain oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku atau secara nyata dilarang oleh hukum," kata Robikin.

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) telah menginstruksikan kader dan simpatisan mereka untuk ikut mendamaikan pihak-pihak yang bertentangan dalam kasus penolakan Ustaz Somad. Sekretaris Jenderal PPP Arsul Sani menuturkan, pihaknya sudah memerintahkan seluruh kader dan simpatisan untuk tidak ikut menolak atau menentang Ustaz Somad. Harapannya, tidak terjadi ketegangan antara kelompok masyarakat dan kelompok masyarakat lainnya.

"Seperti di Jepara, misalnya, sebelum dibatalkan, begitu banyak elemen PPP dari NU (Nahdlatul Ulama) juga yang bikin meme-meme. Intinya semua siap mengawal UAS untuk ada di sana. Barangkali saudara-saudara NU ada yang berpandangan lain," kata dia.

PPP menyayangkan adanya penolakan hingga intimidasi pada UAS di beberapa daerah. PPP menilai UAS bukanlah penceramah yang menebar kebencian di kalangan masyarakat.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement