REPUBLIKA.CO.ID,GARUT--Seorang siswi kelas 2 SMK Yayasan Pembina Pendidikan Teknologi (YPPT) Kabupaten Garut, Jawa Barat, menjadi korban pengeroyokan dikeluarkan pihak sekolah sehingga dinilai keputusan sekolah tersebut tidak adil.
"Sekolah langsung menyalahkan saya, saya yang bersalah, dan dikeluarkan, padahal saya menjadi korban pengeroyokan oleh siswa lain," kata Elin Herlina (15) korban pengeroyokan yang dikeluarkan sekolah saat ditemui wartawan di rumahnya, Kampung Lawang Biru, Desa Situjaya, Kecamatan Karangpawitan, Garut, Rabu.
Ia meminta pihak sekolah bertindak tidak adil, bukan menyuruh pindah sekolah tanpa memberikan kesempatan berbicara menjelaskan kejadian sebenarnya, bukan hanya mengetahui telah terjadi perkelahian antar siswi.
"Sama sekali tidak diberi kesempatan oleh sekolah untuk menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi perkelahian, padahal ini pengeroyokan," katanya dengan nada sedih.
Tuduhan yang disampaikan sekolah adanya perkelahian antar siswi, Elin membenarkan, namun perkelahian tersebut merupakan pembelaan diri setelah diserang oleh sejumlah siswi lawannya.
Ia menerangkan kejadian perkelahian pembelaan diri tersebut berawal pada pertengahan September 2011 di lapangan terbuka tidak jauh dari sekolah.
Dua siswi sekolahnya, inisial Lis dan Nov mengajak Elin pergi ke lapangan, namun sampainya di lokasi, puluhan siswa teman kelas Elin sudah menunggu.
Sesaat setelah datang ke lapangan, Elin tiba-tiba diserang oleh dua temannya hingga terjadi perkelahian, sementara siswa lainnya hanya menonton dan ada yang merekam perkelahian tersebut dengan video handphone.
"Saya diserang oleh dua orang, karena saya tidak mau terluka, saya membela diri," kata Elin. Selanjutnya Elin pulang ke rumah dengan kondisi sebagian badan terasa sakit karena terkena pukulan lawannya. Sedangkan siswa lainnya membubarkan diri.
Beberapa hari setelah kejadian itu, pihak sekolah mengetahui ada video rekaman perkelahian antar siswi, tampak jelas terekam pelakunya Elin dan dua orang siswi.
Selanjutnya sekolah memanggil orang yang terlibat dan terekam dalam rekaman video tersebut dan memberikan teguran. Hari selanjutnya sekolah memutuskan mengeluarkan Elin dari sekolah.
"Kata pak Jasman (guru di sekolah) kamu boleh pindah sekolah, nanti dibantu dan sekarang kamu pulang saja ke rumah, jangan kasih tahu dulu orang lain," kata Elin menerangkan kembali perkataan gurunya itu.
Sementara itu kakak kandung Elin, Eris (28) menilai sekolah tidak bertindak adil terhadap adiknya yang seharusnya mendapatkan perlindungan karena menjadi korban pengeroyokan justru sebaliknya dikeluarkan dari sekolah.
"Kata pihak sekolah, kejadian ini akan dibicarakan dengan keluarga, tapi adik saya malah dikeluarkan tanpa pemberitahuan sebelumnya," kata Eris.
Pihak sekolah saat dimintai tanggapan diwakili salah seorang guru, Jasman membenarkan sekolah telah mengeluarkan Elin karena terlibat perkelahian. Sebelumnya sekolah, kata Jasman menilai Elin melanggar tata tertib sekolah dengan melakukan perkelahian sesama teman sekolah. Sedangkan putusan dikeluarkan dari sekolah setelah dilakukan pemeriksaan terhadap seluruh siswa yang terlibat dalam rekaman video perkelahian.
"Sekang kami masih menunggu konfirmasi dari pihak keluarga, mau dibuatkan surat dikeluarkan, surat pengunduran diri, atau surat pindah sekolah," jelas Jasman.