REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Rektor Universitas Ibnu Chaldun (UIC), Antoni Hilman mengaku tidak pernah mendapat surat pemberitahuan penonaktifan dari Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti). Pihaknya baru mengetahui setelah informasi ini terpublikasikan di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDPT).
“Setelah mendapatkan informasi itu, kami pun langsung menanyakan ke pihak Kemenristekdikti secara resmi,” ujar Antoni kepada Republika, Senin (12/10).
Pihaknya menanyakan alasan UIC tiba-tiba dinonaktifkan dan mengapa tidak memberikan surat pemberitahuan terlebih dahulu. Ketika ditanya, menurut Antoni, Kemenristekdikti meminta UIC mengkonfirmasi kepada Kopertis yang menaungi UIC.
Antoni menerangkan, Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) menginformasikan bahwa ada beberapa hal yang tidak sesuai dari UIC. UIC belum melengkapi laporan administrasi kepada Kemenristekditkti. Oleh karena itu, ia menegaskan, penonaktifan ini tidak ada hubungan dengan ijazah palsu atau kegiatan ilegal.
Antoni juga menambahkan, UIC selalu melaporkan administrasinya kepada Kopertis yang kemudian ditindaklanjuti ke Kemenristekdikti. Namun Kemenristekdikti menyatakan belum menerima laporan sama sekali. Oleh karena itu, UIC mengaku sangat menyesalkan kekeliruan ini.
Dengan melakukan klarifikasi ini, Antoni mengatakan bahwa Kemenristekdiikti mengaku ada kesalahan dalam sistem. Menurut dia, pemerintah telah menjanjikan kepada UIC untuk memperbaiki sistemnya.
Sebelumnya pada kesempatan berbeda, Direktur Jenderal (Dirjen) Kelembagaan Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, Patdono Suwignjo mengatakan akan memperbaiki sistem PDPT.
Di sistem itu nanti akan tertera mengapa PTS-PTS itu dinonaktifkan. Sehingga, tambah dia, mereka bisa memperbaiki hal-hal yang tidak sesuai dengan peraturan yang ada ke depannya.