Senin 12 Oct 2015 16:02 WIB

Wakil Rektor: Penonaktifan UIC tak Ada Kaitan dengan Ijazah Palsu

Rep: c13/ Red: Taufik Rachman
Salah satu gedung Universitas Ibnu Khaldun Bogor, Jawa Barat.
Salah satu gedung Universitas Ibnu Khaldun Bogor, Jawa Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA  -- Wakil Rektor Universitas Ibnu Chaldun (UIC), Antoni Hilman mengaku tidak pernah mendapat surat pemberitahuan penonaktifan dari Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti). Pihaknya baru mengetahui setelah informasi ini terpublikasikan di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDPT).

“Setelah mendapatkan informasi itu, kami pun langsung menanyakan ke pihak Kemenristekdikti secara resmi,” ujar Antoni kepada Republika, Senin (12/10).  

Pihaknya menanyakan alasan UIC tiba-tiba dinonaktifkan dan mengapa tidak memberikan surat pemberitahuan terlebih dahulu. Ketika ditanya, menurut Antoni, Kemenristekdikti meminta UIC mengkonfirmasi kepada Kopertis yang menaungi UIC.

Antoni menerangkan, Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) menginformasikan bahwa ada beberapa hal yang tidak sesuai dari UIC. UIC belum melengkapi laporan administrasi kepada Kemenristekditkti. Oleh karena itu, ia menegaskan, penonaktifan ini tidak ada hubungan dengan ijazah palsu atau kegiatan ilegal.

Antoni juga menambahkan, UIC selalu melaporkan administrasinya kepada Kopertis yang kemudian ditindaklanjuti ke Kemenristekdikti. Namun Kemenristekdikti menyatakan belum menerima laporan sama sekali. Oleh karena itu, UIC mengaku sangat menyesalkan kekeliruan ini.

Dengan melakukan klarifikasi ini, Antoni mengatakan bahwa Kemenristekdiikti mengaku ada kesalahan dalam sistem. Menurut dia, pemerintah telah menjanjikan kepada UIC untuk memperbaiki sistemnya.

Sebelumnya pada kesempatan berbeda, Direktur Jenderal (Dirjen) Kelembagaan Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, Patdono Suwignjo mengatakan akan memperbaiki sistem PDPT.

Di sistem itu nanti akan tertera mengapa PTS-PTS itu dinonaktifkan. Sehingga, tambah dia, mereka bisa memperbaiki hal-hal yang tidak sesuai dengan peraturan yang ada ke depannya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
اَلَمْ تَرَ اِلَى الَّذِيْ حَاۤجَّ اِبْرٰهٖمَ فِيْ رَبِّهٖٓ اَنْ اٰتٰىهُ اللّٰهُ الْمُلْكَ ۘ اِذْ قَالَ اِبْرٰهٖمُ رَبِّيَ الَّذِيْ يُحْيٖ وَيُمِيْتُۙ قَالَ اَنَا۠ اُحْيٖ وَاُمِيْتُ ۗ قَالَ اِبْرٰهٖمُ فَاِنَّ اللّٰهَ يَأْتِيْ بِالشَّمْسِ مِنَ الْمَشْرِقِ فَأْتِ بِهَا مِنَ الْمَغْرِبِ فَبُهِتَ الَّذِيْ كَفَرَ ۗوَاللّٰهُ لَا يَهْدِى الْقَوْمَ الظّٰلِمِيْنَۚ
Tidakkah kamu memperhatikan orang yang mendebat Ibrahim mengenai Tuhannya, karena Allah telah memberinya kerajaan (kekuasaan). Ketika Ibrahim berkata, “Tuhanku ialah Yang menghidupkan dan mematikan,” dia berkata, “Aku pun dapat menghidupkan dan mematikan.” Ibrahim berkata, “Allah menerbitkan matahari dari timur, maka terbitkanlah ia dari barat.” Maka bingunglah orang yang kafir itu. Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang zalim.

(QS. Al-Baqarah ayat 258)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement