REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhammad Nuh mengatakan pelajaran agama belum dipertimbangkan menjadi soal Ujian Nasional (UN ) untuk sekolah dasar (SD). Saat ini, UN untuk SD masih mencakup mata pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika, dan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA).
Nuh menyampaikan sampai saat ini belum ada usulan terkait menjadikan mata pelajaran agama sebagai salah satu mata pelajaran yang diujiankan dalam UN. "Ujian masih berlangsung seperti apa adanya, tidak ada perubahan," kata Nuh di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Jumat (8/3).
Kalau pun ada masukan mata pelajaran agama menjadi soal UN, kata Nuh, itu boleh saja. Namun, ia menekankan harus memiliki alasan rasionalitasnya. Pun, usulan semacam itu harus diperhitungkan secara matang sebelum dijadikan kebijakan.
"Bukan masalah makin beratnya ujian yang harus dihadapi anak-anak," ujar Nuh.
Nuh mengatakan materi yang akan diujikan dalam UN harus diuji terlebih dulu kelayakannya. Sebab membuat mata pelajaran menjadi soal yang akan diujikan dalam UN itu tentu saja membutuhkan berbagai macam pertimbangan.
Sejauh ini, Nuh mengungkapkan semua kurikulum yang akan diujikan di UN sudah disetujui. "Tidak ada perubahan kurikulum," kata Nuh.
Di tempat yang sama, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Utut Adianto menambahkan sampai saat ini memang tidak ada usulan mata pelajaran agama dijadikan soal UN untuk SD. Utut mengatakan DPR RI lebih fokus mengurusi konsep memajukan pendidikan secara umum.
"Tanggung jawab negara adalah memastikan pendidikan bisa diakses dengan mudah oleh masyarakat umum," ujar Utut.