REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), akan segera menindaklanjuti temuan BPK RI terkait penyimpangan anggaran Ujian Negara (UN) sebesar Rp 6,3 miliar.
Menurut Irjen Kemendikbud Haryono Umar, Balitbang Kemendikbud, harus segera menindaklanjuti temuan itu. Khusus untuk rekomendasi BPK, akan menjadi masukan pada konvensi UN yang akan digelar sebentar lagi.
"Kemendikbud kan akan menggelar konvensi UN. Ini, untuk menerima masukan sebanyak-banyaknya dari masyarakat. Termasuk, digabungkan dengan masukan BPK," ujar Haryono kepada Republika, Jumat (20/9).
Menurut Haryono, sebenarnya temuan BPK relatif mirip dengan temuan Irjen Kemendikbud. Oleh sebab itu, Litbang harus segera menindaklanjuti dengan mempelajari temuan tersebut. Agar, bisa ditemukan solusi yang terbaik sehingga uang negara bisa diselamatkan.
"Ke depan, agar tidak terjadi hal serupa maka harus ada perbaikan dengan menindaklanjuti temuan BPK," katanya.