Sabtu 24 May 2014 20:17 WIB

JIS Klaim Telah Lengapi Izin TK

Kepala Sekolah Jakarta International School (JIS) Timmothy Carr
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Kepala Sekolah Jakarta International School (JIS) Timmothy Carr

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Jakarta International School (JIS), melalui kuasa hukumnya Harry Pontoh, mengklaim telah melengkapi berkas izin penyelenggaraan pendidikan Taman Kanak-Kanak (TK), dan meminta pemerintah memberikan izin untuk tahun ajaran 2014-2015.

"Kami terus berkomunikasi dengan Kemendikbud. Berkas, menurut kami, sudah lengkap. Jika ada yang kurang, mohon Kemendikbud mengomunikasikan kepada kami," kata Harry usai jumpa pers, Sabtu, di Jakarta.

Harry beralasan, penyelenggaraan pendidikan di TK ini penting untuk komunitas siswa dan siswi di JIS yang jumlahnya mencapai ribuan orang.

Sejak TK JIS dinyatakan resmi ditutup oleh Kemendikbud pada 22 April lalu, Harry mengatakan siswa dan siswi JIS masih berkesempatan menjalani pendidikan hingga tahun ajaran 2013-2014 berakhir.

"Untuk sementara ini di TK JIS diberikan kesempatan untuk menyelesaikan tahun ajaran ini. JIS memastikan izinnya bisa didapatkan dan tidak terkendala apapun," ujarnya.

JIS, pada Jumat (23/5) telah mendatangi Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Nonformal, dan Informal Kemendikbud untuk meminta izin dibukanya kembali TK JIS yang ditutup karena tidak memiliki izin resmi.

Pihak JIS kepada Kemendikbud menyampaikan bahwa terdapat 270 murid di TK itu, bahkan ada seorang murid yang mengurung diri di kamar kecil karena sekolahnya ditutup.

Namun, menurut Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Nonformal, dan Informal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Lidya Freyani Hawadi, pihaknya belum dapat memberikan izin karena kasus pelecehan seksual yang menimpa beberapa murid di sekolah itu belum selesai.

sumber : antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement