REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah menuntaskan pemeriksaan hasil Ujian Nasional (UN) tingkat SMA/sederajat di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Hasilnya, tidak ditemukan adanya efek kebocoran UN.
Dalam siaran persnya, Rabu (22/4), Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan mengatakan bahwa Lembar Jawaban Ujian Nasional (LJUN) Provinsi DIY telah selesai dipindai. Lantas, Pusat Penilaian Pendidikan Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Puspendik Balitbang Kemendikbud) menganalisis pindaian tersebut.
"Hasilnya, pola jawaban siswa di DIY menunjukkan tidak ada anomali pada nilai rata-rata sekolah. Indeks integritas pelaksanaan UN di daerah tersebut juga tetap tinggi," ungkap mantan Rektor Universitas Paramadina itu.
Indeks integritas adalah upaya Kemdikbud untuk mengukur tingkat kejujuran sekolah dengan melihat hasil UN. Penilaian ini juga diperkuat dengan melihat hasil analisis tahun 2014, untuk melihat apakah ada pola tidak wajar.
Berdasarkan hasil tersebut, Mendikbud Anies Baswedan meyakini UN di Yogyakarta berjalan dengan baik dan jujur. Ia mengaku bangga dan terkesan dengan para siswa di DIY yang secara kolektif memilih tidak menggunakan dokumen terlarang dalam persiapan UN.
"Apresiasi harus kita berikan untuk siswa yang memilih jujur dan tidak melakukan kecurangan," kata dia.
Ia menambahkan, nilai integritas pelaksanaan UN yang tinggi bukan sebuah kebetulan, tapi hasil proses pembelajaran lintas tahun. Proses tersebut tidak hanya hasil peran guru di sekolah, tetapi juga orang tua siswa.
"Rasa salut saya sampaikan untuk para orang tua, guru, pendidik, yang telah berhasil membentuk anak-anak berintegritas di Jogja. Anak-anak berintegritas seperti inilah yang bangsa ini butuhkan,” tutur Mendikbud Anies.
Namun, Kemdikbud belum dapat mengumumkan analisis hasil UN SMA di Aceh, yang juga diduga terimbas kebocoran soal. Sehari sebelumnya, Kapuspendik Balitbang Kemdikbud, Nizam menyampaikan, hasil pindaian maksimal diterima Kemdikbud pada 27 April.
"Kami sudah meminta khusus agar prosesnya bisa dipercepat," ujar Nizam.