REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi menilai pelaksanaan ujian nasional tingkat Sekolah Dasar sudah tidak relevan dan pemerintah pusat perlu mempertimbangkan kembali.
Menurut dia, pemerintah telah mencanangkan wajib belajar sembilan tahun. Dilihat dari jenjang pendidikan saat ini, belajar sembilan tahun berarti meliputi Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama atau SMP.
"Program wajib belajar sembilan tahun harus berkesinambungan, mulai SD-SMP. Jadi seharusnya sudah tidak ada lagi istilah kelulusan siswa kelas 6 SD. Sebab mereka sudah otomatis naik kelas 7 atau 1 SMP," katanya, di Purwakarta, Selasa (19/5).
Dengan digulirkannya wajib belajar sembilan tahun, kata dia, sudah semestinya pemerintah pusat menyiapkan fasilitas ruang kelas baru di setiap SD, guna menampung siswanya yang naik kelas 7 atau 1 SMP.
Dia menyatakan, penghapusan ujian sekolah untuk Sekolah Dasar dan penambahan ruang kelas baru di setiap SD akan memberikan banyak manfaat. Di antaranya, siswa kelas 6 yang naik ke kelas 7 tidak dipusingkan mencari sekolah SMP.
Sebab, siswa cukup melanjutkan sekolah di SD asalnya. Selain manfaat efisiensi, penambahan kelas akan meringankan beban orangtua dalam hal biaya akomodasi. "Lokasi sekolah SMP biasanya berjarak lebih jauh dari rumah siswa dibandingkan dengan lokasi sekolah SD. Itu tentu akan menyulitkan anak didik," kata dia.
Dedi menyatakan, ujian nasional tingkat SD saat ini semangatnya hanya mengejar proyek pencetakan soal-soal ujian nasional dengan biaya besar. "Jadi saya lebih berpikir, cukup anak kelas 6 ini mengikuti ulangan dari soal-soal yang diberikan guru kelasnya, seperti halnya dari kelas lima ke kelas enam," katanya.
Sementara itu, ujian nasional tingkat SD kini sedang berlangsung, mulai Senin (18/5) sampai Rabu (20/5). Pelajaran yang diujikan terdiri atas Bahasa Indonesia, Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam.