Selasa 08 Sep 2015 19:39 WIB

Sekolah Diliburkan karena Asap, Ini Komentar Kemendikbud

Rep: C13/ Red: Ilham
Pengendara motor melintas menembus kabut asap di kawasan Rimbo Panjang, Tambang, Kampar, Riau, Selasa (1/9).
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Pengendara motor melintas menembus kabut asap di kawasan Rimbo Panjang, Tambang, Kampar, Riau, Selasa (1/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kemeneterian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menanggapi mengenai banyaknya sekolah yang libur akibat kabut asap di wilayah Sumatera dan Kalimantan. Kemendikbud memperbolehkan sekolah libur jika dalam kondisi itu.

“Sekolah dapat diliburkan kalau dalam kondisi darurat,” ujar Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud, Hamid Muhammad kepada Republika, Selasa (8/9). Kondisi asap dapat mengganggu kesehatan dan keselamatan guru serta siswanya.

Meski diliburkan, Hamid meminta sekolah menugaskan siswa untuk belajar secara mandiri di rumah. Upaya ini perlu dilaksanakan mengingat banyakanya pelajaran yang bakal tertinggal. Setelah itu, kata dia, tugas bisa dilaporkan ke guru masing-masing ketika sekolah normal kembali.

Pengamat Pendidikan dari Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Retno Listyarti mengaku kebijakan meliburkan itu tepat. Menurut dia, kebijakan pendidikan yang benar memang harus berpihak pada kepentingan anak.

Menurut Retno, ketertinggalan mereka pada materi pelajaran bisa disiasati. Ia mengatakan, penugasan mandiri di rumah bisa dilakukan guru dengan mengirim pesan kepada siswa dan orang tua. “Kalau untuk siswa SD bisa dibantu oleh orang tua melalui sms,” katanya.

Selain itu, Pengamat Pendidikan dari Universitas Paramadina, Mohammad Abduhzen menilai peliburan sekolah itu tidak akan memberikan dampak serius pada ketertinggalan para siswa. Menurut dia, materi-materi itu bisa dikejar pada saat normal kembali.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement