Selasa 18 Sep 2018 15:57 WIB

Pasutri Asal Aceh Ditangkap Bawa Sabu di Bus

Pasutri asal Aceh itu rencananya akan menyeberang ke Pulau Jawa lewat Bakauheni

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Petugas menangkap pengedar narkoba (ilustrasi).
Foto: Antara
Petugas menangkap pengedar narkoba (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Pasangan suami istri (pasutri) asal Provinsi Aceh terciduk polisi saat razia penumpang bus di kawasan Hajimena, Natar, Lampung Selatan. Dari pelaku polisi mendapatkan narkoba jenis sabu seberat 200 gram.

Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Kombes Shobarmen membenarkan dua orang yang diketahui pasutri menyimpan dua paket sabu ukuran besar dengan berat 200 gram. “Kedua orang tersebut berasal dari Aceh kami amankan,” kata Shobarmen di Bandar Lampung, Selasa (18/9).

Menurut dia, petugas Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung menggeledah penumpang bus ALS yang melintas di jalan lintas sumatra di kawasan Bundaran Hajimena, Natar, Lampung.

Petugas mencurigai keduanya kemudian setelah memeriksa tas yang dibawa, pasutri tersebut menyimpan dua paket besar berisi sabu dengan berat 200 gram. Rencananya, pasutri asal Aceh tersebut akan menyeberang ke Pulau Jawa melalui kapal di Bakauheni, Lampung.

Keduanya masih diperiksa petugas, untuk mengetahui motif mereka membawa narkoba ke Jawa. Hermansyah, warga Gampong Sawang, Aceh Utara, dan Kartini, warga Kecamatan MuaraBatu, Aceh Utara, masih dalam pemeriksaan dan ditahan di Mapolda Lampung.

Wilayah Lampung menjadi perlintasan pelaku narkoba dari Sumatra ke Jawa. Sudah tidak terhitung lagi pengungkapkan peredaran narkoba tertangkap di Lampung terutama di Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.

Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat yang dirilis BNNP Lampung 19 Maret 2018, penyalahgunaan narkoba di Provinsi Lampung berada di peringkat kedelapan nasional dan peringkat ketiga di Sumatra. Bahkan dalam kurun 2014-2017, penyalahgunaan narkoba di Lampung mengalami peningkatan dari 1,24 persen menjadi 1,94 persen dari jumlah penduduk sebesar 6.028.700 (populasi 10-59 tahun).

Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol Tagam Sinaga mengatakan, Provinsi Lampung mengalami peningkatan kasus narkoba, karena Lampung merupakan pintu gerbang Pulau Sumatra dan penyalahgunaan narkoba. Untuk itu, ia menegaskan tidak ada ampun bagi para bandar, pengedar, dan kurir narkoba di Lampung.

“Jangan main-main narkoba di Lampung, kalau tidak ingin nasibnya sama dengan yang lain (tembak mati). Sampai ke lobang semut pun akan kami kejar,” kata Tagam, yang sudah berulang kali mengungkap kasus narkoba di Lampung. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement