Kamis 27 Sep 2018 16:49 WIB

Pembobolan 14 Bank, Polri Lanjutkan Audit Investigasi PT SNP

Polri akan melanjutkan audit investigasi PT SNP terkait pembobolan 14 bank.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Bayu Hermawan
Kabiro Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo
Foto: Arif Satrio Nugroho/Republika
Kabiro Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse dan Kriminal (Dirtipideksus Bareskrim) Polri akan melanjutkan audit investigasi pada dokumen-dokumen PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP). PT SNP gagal membayar medium term notes (MTN) 14 bank dengan taksiran kerugian mencapai Rp 14 triliun.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjend Dedi Prasetyo mengatakan,  Bareskrim telah melakukan penggeledahan di beberapa tempat, salah satunya di Jalan K.H Mas Mansyur No. 15 Blok E-2 Duri Pulo Gambir Jakarta Pusat pada Selasa (25/9). Menurut Dedi, masih banyak dokumen yang perlu disita dan diaudit lagi oleh penyidik.

"Audit investigasi terhadap dokumen-dokumen yang masih tersisa dan belum tersita di awal," ujarnya di Markas Besar Polri, Jakarta, Kamis (27/9).

Dengan ditangkapnya lima manajer perusahaan yang bergerak dalam bidang pembiayaan perabot rumah tangga itu, Bareskrim perlu memeriksa ulang dokumen dan dikonfirmasikan pada para tersangka. Setelah itu, Bareskrim baru akan melakukan pemanggilan pada 14 bank yang menjadi 'korban' pembobolan tersebut.

Pemanggilan pada pihak bank itu, kata Dedi untuk mengetahui lagi jumlah total kerugian. Dalam keterangan sebelumnya, Bareskrim menyebut kerugian ditaksir Rp 14 triliun. "Berapa kerugian dari total hasil kejahatan PT SNP, ini prosesinya masih sangat panjang," katanya.

Sekretaris Perusahaan SNP Finance Ongko Purba Dasuha menyatakan, anak perusahaan Grup Columbia itu siap menghormati proses hukum yang dijalankan oleh Bareskrim Polri. SNP pun siap kooperatif dalam proses hukum yang sedang berjalan, mengingat lima orang manajer SNP ditangkap Bareskrim.

"Untuk proses hukum kepada para direksi, perusahaan menghargai proses yg sedang berjalan," ujarnya pada Republika.co.id, Kamis (27/9).

Baca juga: Bareskrim Polri Tangkap Tersangka Pembobol 14 Bank

Bank Mandiri merupakan salah satu dari 14 Bank yang dibobol PT SNP. Corporate Secretary PT Bank Mandiri (Persero) Rohan Hafas pun menyatakan siap bekerja sama dengan proses hukum yang dijalankan oleh Bareskrim.

"Bank Mandiri akan memperdalam laporan informasi yang telah disampaikan ke pihak berwajib terkait SNP Finance, dan bersama kreditur lain kembali akan melaporkan adanya dugaan pemalsuan data dan informasi oleh SNP Finance," kata Rohan dalam keterangannya.

Terungkapnya kasus pembobolan bank ini berawal dari laporan Bank Panin pada awal Agustus 2018 lalu atad kemacetan kredit. Penyelidikan lanjutan Polri, PT SNP telah melakukan dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen, penggelapan, penipuan dan tindak pidana pencucian uang. Modusnya dengan menambahi, menggandakan dan menggunakan daftar piutang fiktif.

Pemalsuan juga terjadi pada fasilitas kredit yang diajukan oleh PT SNP kepada kreditur bank lain sebanyak 14 bank yang terdiri dari bank BUMN dan bank swasta. Jumlah kerugian ditaksir Polri mencapai Rp 14 triliun.

Penyidik sudah menangkap dan menetapkan lima tersangka yakni Direktur Utama PT SNP yakni DS, AP (Direktur Operasional), RA (Direktur Keuangan), CDS (Manager Akutansi) dan AS (Asisten Manager Keuangan). Sedangkan tiga orang lainnya, LC, LD dan SL masih buron.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement