Selasa 09 Oct 2018 10:24 WIB

Seorang Pemuda Dibacok karena Password Game Online

Pelaku membawa celurit kemudian menyabet paha sebelah kanan korban.

Rep: Muhammad Ikhwanuddin/ Red: Esthi Maharani
Ilustrasi Game Online
Foto: Foto : MgRol_94
Ilustrasi Game Online

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Seorang pemuda terluka parah disabet clurit di Rusun Tanah Tinggi Blok III lantai dua Kelurahan Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat, Senin (8/10). Pelaku yang berinisial H (18 tahun) sudah ditangkap polisi setelah keluarga korban melaporkan kejadian tersebut.

Kanit Reskrim Polsek Johar Baru, Iptu Muhammad Rasyid mengatakan, pelaku membacok korban karena tidak diberikan password game online. Padahal keduanya adalah teman sepermainan.

"Awalnya pelaku menanyakan password game online pada si korban. Namun permintaannya tidak dikabulkan," kata dia saat dikonfirmasi, Selasa (9/10).

Karena password tidak diberikan,  pelaku dan korban terlibat cekcok. Tak lama, pelaku membawa celurit kemudian menyabet paha sebelah kanan korban. Massa yang melihat kejadian tersebut kemudian menolong korban dan membawa ke rumah sakit terdekat. Setelah itu, korban dirujuk ke RSCM karena lukanya yang parah.

"Akibat perbuatannya itu pelaku terancam dengan pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman pidana kurungan," ujarnya.

Sementara itu, petugas kepolisian masih memeriksa tiga saksi dari keluarga pelaku dan korban. "Bisa jadi ini dendam lama atau ada persoalan baru," ucap dia.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement