Jumat 12 Oct 2018 00:04 WIB

Puluhan Rumah Diterjang Angin Kencang di Palolo

Kebanyakan rumah atapnya tercabut dan diterbangkan angin kencang.

Rumah yang rusak di Desa Sintiwu, Palolo, Sigi, Sulawesi Tengah (ilustrasi)
Foto: Antara/Fiqman Sunandar
Rumah yang rusak di Desa Sintiwu, Palolo, Sigi, Sulawesi Tengah (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SIGI -- Puluhan rumah di Kecamatan Palolo, Kabulaten Sigi, Sulawesi Tengah rusak diterjang angin kencang kurun dua hari terakhir ini. Menurut Marlan, warga Desa Berdikari, Kecamatan Palolo, Kamis (11/10) angin puting beliung mengakibatkan sejumlah rumah rusak.

Dia mengatakan, kebanyakan rumah atapnya tercabut dan diterbangkan angin kencang. Saat kejadian warga dalam rumah dan tenda-tenda pengungsi berhamburan keluar menghindari hal-hal yang dapat saja mencelakan diri dan jiwa mereka.

Baca Juga

Selain Desa Berdikari, desa tetangga yakni di Desa Bahagia juga mengalami banyak rumah rusak karena angin puting beliung. Hal senada juga disampaikan Narthen, warga Desa Bagagia. Ia membenarkan peristiwa alam tersebut melanda desanya.

Namun dalam bencana alam itu tidak ada korban, kecuali beberapa rumah rusak ringan. Kaca gereja ada yang pecah saat puting beliuang. Palolo, termasuk salah satu dari 12 kecamatan di Sigi yang juga terdampak gempa bumi 7,4 SR yang terjadi pada 28 September 2018 lalu.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement