REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Tanah terbelah yang terjadi di sebidang lahan lapangan di Kampung Pedurenan RT 02/RW 02, Kelurahan Cisalak Pasar, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, meresahkan warga. Tanah terbelah tersebut terlihat panjangnya mencapai 20 meter yang membentang mendekati sejumlah rumah warga.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, tanah terbelah tersebut terjadi setelah hujan deras disertai angin kencang, pada Sabtu (20/10) lalu. "Terjadi sekitar pukul 15.00 WIB, saat hujan deras dan air hujan masuk ke dalam belahan tanah," kata Ketua RT 02/RW 02, Kelurahan Cisalak Pasar, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Endang Suherman, Rabu (24/10).
Suherman menceritakan, semula sejumlah warga tidak merasa ada yang janggal karena tidak terjadi pergeseran tanah atau getaran seperti gempa. Namun, setelah hujan berhenti yang tampak tanah lapangan yang semula rata telah terbelah dengan posisi horisontal. "Tanah terbelah dan terlihat cukup dalam, dengan kedalaman kurang lebih 15 cm hingga 30 cm," jelasnya.
Menurut Suherman, lahan lapangan tersebut milik seorang warga dan pernah dibangun rumah. Namun rumah itu tak ditempati lalu rusak dan sudah dua tahun ini rata dengan tanah. "Di rumah tersebut ada sumur, kemungkinan tanah terbelah tersebut bekas sumur," ujarnya.
Suherman melanjutkan, pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Depok sudah datang ke lokasi tanah terbelah dan mengukur panjang dan kedalamannya. "Hasil ukur, panjangnya 25 meter dan kedalamannya 15 cm," jelas Suherman.
Asisten Ekbang Setda Kota Depok Herman Hidayat, Camat Cimanggis Eman Hidayat, dan Lurah Cisalak Pasar Cahyanto sudah meninjau tanah terbelah tersebut pada Senin (22/10). "Kami memastikan dan ingin mengetahui lebih lanjut adanya laporan dari masyarakat mengenai tanah terbelah di lokasi tersebut," kata Herman.
Herman meminta warga untuk tetap tenang sambil menunggu kepastian penyebab tanah terbelah tersebut. "Lokasi tanah terbelah berada di lapangan seluas 2.200 meter persegi dengan panjang 25 meter dan kedalaman 15 cm. Lokasinya masih jauh dari permukiman warga," ucapnya.
Pemkot Depok, lanjut Herman, sudah mengirimkan surat kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) agar melakukan penyelidikan dan pemeriksaan di lokasi tanah terbelah tersebut. "Belum tahu penyebabnya. Berdasarkan informasi warga, di lokasi tersebut bukan tanah urukan, tapi memang tanah datar milik seorang warga. Kami mohon Kementerian PUPR agar segera memeriksa dan meneliti lebih dalam fenomena alam yang baru pertama kali terjadi di Depok," ujarnya.
Camat Cimanggis Eman Hidayat menjelaskan, hingga kini, lebar dan panjang tanah retak tidak mengalami penambahan dan tetap pada keadaan pertama saat terjadinya retakan. "Tidak ada perubahan yang membahayakan. Kami juga meminta warga tidak cemas dengan kejadian ini," pintanya.
Dewan Penasehat Ikatan Ahli Geologi Indonesia Rovicky Dwi Putrohari mencoba menganalisis tanah terbelah tersebut. Kemungkinan besar di tanah tersebut merupakan bekas aliran sungai atau sumur.
"Nah, karena seringkali terisi air membuat endapan tanah yang lebih muda yang sifat tanahnya mempunyai pori-pori dalam jumlah banyak sehingga kemampuan menyerap airnya tinggi (porous). Tanah jadi turun karena terisi oleh air, karena air yang di atas ini menyerap ke bawah, tanah menjadi pecah akhirnya airnya masuk ke bawah" katanya menjelaskan.
Namun, Rovicky belum dapat memastikan betul terkait tanah yang retak tersebut apakah ada kemungkinan terus melebar dan memanjang atau tidak. "Saya sarankan tanah yang terbelah segara ditimbun tanah, sekaligus untuk di tes, apakah tanah tersebut kembali terbelah dan meluas atau tidak," kata dia.